Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Klaten – Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dalam konferensi pers di Klaten, Sabtu (2/5/2026), dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menegaskan bahwa penyalahgunaan LPG subsidi merupakan bentuk kejahatan serius yang berdampak luas bagi masyarakat.

“Praktik penyalahgunaan barang-barang bersubsidi dalam hal ini LPG maupun BBM bukan hanya berkhianat terhadap negara saja tetapi sudah mengkhianati masyarakat kecil yang berhak yang seharusnya menerima subsidi ini.” Ujar Irjen Pol Nunung Syaifudin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disamping itu, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. M. Irhamni menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima pada 15 April 2026.

“Penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut laporan informasi masyarakat yang kami terima dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Irhamni.

Ia menjelaskan, pada 28 April 2026 dini hari, tim melakukan penindakan di sebuah gudang di Jalan Pakis–Daleman, Dukuh Klancingan, Desa Sekaran, Kecamatan Wonosari, Klaten, yang digunakan untuk praktik penyuntikan LPG subsidi.

Baca Juga:  Tersangka Pembunuhan di Bawah Jembatan Ringinanom Dibekuk, Satreskrim Polres Nganjuk Ungkap Motif Sakit Hati

Dari lokasi, polisi mengamankan 1.465 tabung LPG berbagai ukuran, peralatan penyuntikan, serta enam unit kendaraan operasional.

Modus pelaku yakni memindahkan isi LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Gas dari tabung subsidi dipindahkan ke tabung non subsidi dengan teknik tertentu, kemudian dijual dengan harga non subsidi untuk mendapatkan keuntungan,” jelasnya.

Dua tersangka yang diamankan yakni KA (40) sebagai penyuntik dan penimbang, serta ARP (26) sebagai sopir pengangkut.

Irhamni menegaskan, dari pengungkapan ini pihaknya berhasil mencegah potensi kerugian negara sekitar Rp6,7 miliar.

“Kami berhasil mencegah potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp6,7 miliar,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polri berkomitmen menindak tegas seluruh praktik penyalahgunaan LPG subsidi hingga ke jaringan pemodalnya.

“Kami tidak akan berhenti dan akan menindak hingga ke pemodal dan jaringannya,” pungkasnya.

Kasus ini menegaskan bahwa penyalahgunaan LPG subsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menerima manfaat subsidi tersebut.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Nyata, Babinsa Sananwetan Bantu Panen Padi Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Desk Ketenagakerjaan Polri Tunjukkan Kinerja Nyata, Sejalan dengan Arahan Presiden pada May Day 2026
Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026
Kapolres Kediri Hadiri Tradisi Tebu Manten PG Ngadirejo, Dukung Kelancaran Musim Giling 2026
PBPI Kabupaten Kediri Resmi Dilantik, Kehadiran Kapolres Perkuat Dukungan Pembinaan Atlet
Peringati May Day, Polres Probolinggo Buka Layanan Bengkel Gratis dan Samsat Keliling
Polres Ngawi Perkuat Jaga Kondusifitas Wilayah dengan Sabuk Kamtibmas
Polda Jatim Apresiasi Elemen Pekerja dan Mahasiswa,May Day di Jawa Timur Tertib dan Damai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:16 WIB

Wujud Nyata, Babinsa Sananwetan Bantu Panen Padi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:23 WIB

Desk Ketenagakerjaan Polri Tunjukkan Kinerja Nyata, Sejalan dengan Arahan Presiden pada May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:20 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:18 WIB

Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:50 WIB

Kapolres Kediri Hadiri Tradisi Tebu Manten PG Ngadirejo, Dukung Kelancaran Musim Giling 2026

Berita Terbaru

Berita

Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:18 WIB