Selamat Atas Penunjukan Rasyidi, C.MDF., lulusan FERADI MEDIATORE, Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri Situbondo Kelas IB*

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Situbondo 29 April 2026 — Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Nomor: 587/KPN.W14-U18/SK.HK2.4/IV/2026 tertanggal 27 April 2026, telah dilakukan penunjukan Mediator Hakim dan Non Hakim di lingkungan Pengadilan Negeri Situbondo Kelas IB.

Keputusan tersebut secara resmi ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Bapak Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H., M.H., sebagai bagian dari upaya optimalisasi penyelesaian perkara melalui jalur mediasi yang lebih efektif, cepat, dan berbiaya ringan.

Surat Keputusan (SK) tersebut diserahkan langsung oleh Bapak Hadi Prasetyo kepada Rasyidi, C.P.M., C.L.OP., C.MDF, C.PFW, C.JKC (Didik Castielo) di Pengadilan Negeri Situbondo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Didik menyampaikan rasa bahagia dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai Mediator Non Hakim. Ia berharap dengan peran tersebut dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan sengketa secara damai.

“Saya sangat bersyukur dan bangga atas amanah ini. Harapannya, proses penyelesaian permasalahan hukum dapat menjadi lebih mudah, cepat, dan terjangkau, serta mampu menciptakan perdamaian sehingga kedua belah pihak tidak lagi memiliki sengketa ataupun permusuhan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Tinggi Polri, Tegaskan Komitmen Penguatan Kinerja dan Regenerasi Kepemimpinan

Diketahui, Didik merupakan lulusan pendidikan mediator di FERADI Mediatore kerjasama dengan FERADI WPI dan PT. KAWAN JARI GRUP dengan Nomor: 03.091/C.MDF/2025, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.MDF, C.PFW, C.JKJ.

Mengetahui anggotanya resmi ditunjuk di Pengadilan Negeri Situbondo, Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, turut menyampaikan ucapan selamat secara langsung melalui sambungan virtual (video call). Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya menjaga amanah jabatan serta menjunjung tinggi profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai mediator.

“Selamat atas kepercayaan yang diberikan. Jaga amanah ini dengan baik, bekerja secara profesional, dan tetap menjunjung tinggi integritas dalam setiap proses mediasi,” pesannya.

Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat peran mediasi sebagai solusi penyelesaian sengketa yang mengedepankan prinsip keadilan, perdamaian, serta hubungan harmonis antar para pihak. Dan bisa menyelesaikan masalag tanpa harus berakhir di persidangan.

( Sukindar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Targetkan Perbaikan Ratusan Ribu Sekolah, Akselerasi Kebangkitan Pendidikan Nasional
Sukindar Bidang Hukum dan Ham LDII Kota Semarang Hadiri Sosialisasi P4GN ,Ciptakan Harmoni Dalam Keberagaman:Mewujudkan Semarang Bersih Narkoba dan Berkelanjutan
Anggota FERADI WPI Ajukan Permohonan Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Situbondo dan Diterima Sah.
Belum Genap 1 Bulan. Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Rp. 55 Miliar, Total Pemulihan Tembus Rp.170 Miliar dari Skandal Bauksit.
Optimalisasi Gakkum Presisi : Ditlantas Polda Jatim Gelar Operasi Dakgar Berbasis Handheld
Kabid Humas Polda Jatim Tutup Pelatihan Public Speaking, Tekankan Komunikasi Jujur dan Transparan
Polres Probolinggo Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Tiris – Andungsari Kembali Terhubung
Polri Pimpin Timnas, Pencak Silat Indonesia Borong Emas di Belgia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:15 WIB

Presiden Prabowo Targetkan Perbaikan Ratusan Ribu Sekolah, Akselerasi Kebangkitan Pendidikan Nasional

Rabu, 29 April 2026 - 12:12 WIB

Selamat Atas Penunjukan Rasyidi, C.MDF., lulusan FERADI MEDIATORE, Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri Situbondo Kelas IB*

Rabu, 29 April 2026 - 12:10 WIB

Sukindar Bidang Hukum dan Ham LDII Kota Semarang Hadiri Sosialisasi P4GN ,Ciptakan Harmoni Dalam Keberagaman:Mewujudkan Semarang Bersih Narkoba dan Berkelanjutan

Rabu, 29 April 2026 - 12:06 WIB

Anggota FERADI WPI Ajukan Permohonan Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Situbondo dan Diterima Sah.

Rabu, 29 April 2026 - 11:37 WIB

Belum Genap 1 Bulan. Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Rp. 55 Miliar, Total Pemulihan Tembus Rp.170 Miliar dari Skandal Bauksit.

Berita Terbaru