Optimalisasi Gakkum Presisi : Ditlantas Polda Jatim Gelar Operasi Dakgar Berbasis Handheld

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-SURABAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres jajaran melaksanakan kegiatan operasi penindakan pelanggaran (dakgar) berbasis handheld di berbagai titik wilayah hukum Polres se-Jawa Timur, Rabu (29/4/2026).

Operasi tersebut dilakukan sebagai langkah optimalisasi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya fatalitas akibat pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, dalam kegiatan serentak tersebut jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan diantaranya pengendara yang tidak menggunakan helm serta pengendara yang melawan arus karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasilnya, sebanyak 748 penindakan dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Timur,” kata Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Baca Juga:  Rakercab Demokrat Pontianak 2025, Targetkan Rebut Unsur Pimpinan DPRD

Dirlantas Polda Jatim menambahkan, dalam pelaksanaannya petugas menggunakan perangkat telepon genggam yang telah diprogram secara khusus untuk mendukung sistem penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld.

“Dengan teknologi ini memungkinkan petugas melakukan penindakan secara cepat, akurat, dan transparan di lapangan,” kata Kombes Iwan.

Ia mengatakan penggunaan sistem ETLE handheld diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik ini dioptimalkan guna menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban berlalu lintas,” ujarnya.

Ditlantas Polda Jatim juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mengutamakan etika berkendara demi keselamatan bersama.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Targetkan Perbaikan Ratusan Ribu Sekolah, Akselerasi Kebangkitan Pendidikan Nasional
Selamat Atas Penunjukan Rasyidi, C.MDF., lulusan FERADI MEDIATORE, Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri Situbondo Kelas IB*
Sukindar Bidang Hukum dan Ham LDII Kota Semarang Hadiri Sosialisasi P4GN ,Ciptakan Harmoni Dalam Keberagaman:Mewujudkan Semarang Bersih Narkoba dan Berkelanjutan
Anggota FERADI WPI Ajukan Permohonan Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Situbondo dan Diterima Sah.
Belum Genap 1 Bulan. Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Rp. 55 Miliar, Total Pemulihan Tembus Rp.170 Miliar dari Skandal Bauksit.
Kabid Humas Polda Jatim Tutup Pelatihan Public Speaking, Tekankan Komunikasi Jujur dan Transparan
Polres Probolinggo Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Tiris – Andungsari Kembali Terhubung
Polri Pimpin Timnas, Pencak Silat Indonesia Borong Emas di Belgia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:15 WIB

Presiden Prabowo Targetkan Perbaikan Ratusan Ribu Sekolah, Akselerasi Kebangkitan Pendidikan Nasional

Rabu, 29 April 2026 - 12:12 WIB

Selamat Atas Penunjukan Rasyidi, C.MDF., lulusan FERADI MEDIATORE, Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri Situbondo Kelas IB*

Rabu, 29 April 2026 - 12:10 WIB

Sukindar Bidang Hukum dan Ham LDII Kota Semarang Hadiri Sosialisasi P4GN ,Ciptakan Harmoni Dalam Keberagaman:Mewujudkan Semarang Bersih Narkoba dan Berkelanjutan

Rabu, 29 April 2026 - 12:06 WIB

Anggota FERADI WPI Ajukan Permohonan Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Situbondo dan Diterima Sah.

Rabu, 29 April 2026 - 11:37 WIB

Belum Genap 1 Bulan. Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Rp. 55 Miliar, Total Pemulihan Tembus Rp.170 Miliar dari Skandal Bauksit.

Berita Terbaru