Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Tersangka dan Ratusan Okerbaya Diamankan

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-NGAWI – Satresnarkoba Polres Ngawi Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan seorang pria berinisial CW (25) di wilayah Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi.

Dari tangan pelaku, petugas menyita ratusan butir obat keras berbahaya (Okerbaya)daftar G, di antaranya Trihexyphenidyl, Dolgesik, Alprazolam, dan Atarax.

Selain itu barang bukti uang tunai sejumlah Rp. 250.000,- yang diduga hasil transaksi dan satu unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas peredaran juga diamankan petugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasatresnarkoba AKP Marji Wibowo menegaskan peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan penyalahgunaan obat keras berbahaya menjadi perhatian serius.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran gelap obat berbahaya di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujar AKP Marji Wibowo, Kamis (23/4/2026).

Baca Juga:  Polisi Masifkan Patroli Malam di Zona Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Ia menambahkan, pengungkapan ini juga menjadi bentuk keseriusan Polres Ngawi dalam menutup ruang gerak pelaku peredaran obat-obatan terlarang.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Satnarkoba Polres Ngawi dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan persangkaan pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan pasal 60 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal di lingkungannya.

“Segera laporkan ke Kepolisian, maka kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya. (Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengawasan Orang Asing Diperkuat, Imigrasi Pontianak Dukung Transformasi Kota sebagai Destinasi Eco Sport Tourism
Sambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove Pulihkan Lahan Kritis
Hari Bumi, Polres Madiun Gandeng Perhutani Tanam Ribuan Bibit
Ikuti Tanam Padi Serentak Se-Jatim, Babinsa Butun Bersama Forkopimda Perkuat Swasembada Pangan
Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Ketua DEN, Bahas Ketahanan Ekonomi Nasional dan Strategi Antisipasi Global
Sukindar Ketua LDII Kecamatan Ngaliyan Bersama Danramil , Kapolsek Ngaliyan Kota Semarang Hadiri TMMD 2026 Kodim 0733 di Ngaliyan Wates
Tinjau Pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Wapres Pastikan Infrastruktur Siap Digunakan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 04:46 WIB

Pengawasan Orang Asing Diperkuat, Imigrasi Pontianak Dukung Transformasi Kota sebagai Destinasi Eco Sport Tourism

Kamis, 23 April 2026 - 04:37 WIB

Sambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove Pulihkan Lahan Kritis

Kamis, 23 April 2026 - 04:35 WIB

Hari Bumi, Polres Madiun Gandeng Perhutani Tanam Ribuan Bibit

Kamis, 23 April 2026 - 04:33 WIB

Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Tersangka dan Ratusan Okerbaya Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 03:20 WIB

Ikuti Tanam Padi Serentak Se-Jatim, Babinsa Butun Bersama Forkopimda Perkuat Swasembada Pangan

Berita Terbaru