RESPONS CEPAT PASCA PENINDAKAN, KEJATI KALBAR DAMPING UPBU KELAS II RAHADI OESMAN KETAPANG TUTUP CELAH RISIKO HUKUM

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cyber tv.id – Pontianak (09/04/2026) – Pasca rangkaian penindakan permasalahan hukum yang terjadi, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas II Rahadi Oesman Ketapang, bergerak cepat memperkuat benteng hukum kelembagaan.

Langkah itu diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai respons konkret atas dinamika hukum yang berkembang pasca penindakan, yang dilaksanakan di Kantor Kejati Kalbar, dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha, Asisten Pidana Khusus, Kabag TU, Koordinator, Jaksa Pengacara Negara Bidang Datun, dan Kepala UPBU Kelas II Rahadi Oesman Ketapang Dwi Muji Raharjo, S.Si.T ,.M.T., yang didampingi dua orang Kasi.

Kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif. Di dalamnya terkandung mandat strategis: memastikan setiap kebijakan, pengelolaan aset, hingga pengambilan keputusan di lingkungan bandar udara berjalan dalam koridor hukum yang ketat dan terukur. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Jaksa Pengacara Negara akan berperan aktif melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), hingga tindakan hukum lain yang diperlukan, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Dalam konteks pasca penindakan, langkah ini dinilai krusial. Selain sebagai upaya mitigasi risiko hukum, kerja sama ini juga menjadi sinyal tegas bahwa negara tidak memberi ruang bagi potensi penyimpangan berulang. Penguatan aspek perdata dan tata usaha negara sebagaimana intruksi Jaksa Agung untuk melakukan perbaikan tata kelola tersebut menjadi garda depan dalam menjaga keberlanjutan tata kelola yang bersih dan transparan.

Lebih jauh, sinergi ini menegaskan pergeseran pendekatan: dari semata penindakan menuju pencegahan yang sistematis. Pendampingan hukum oleh Kejaksaan diharapkan mampu menutup celah administratif yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, sekaligus mempercepat penyelesaian sengketa yang dapat menghambat pelayanan publik.

Dengan kolaborasi ini, kedua institusi menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan kepastian hukum yang kuat, menjaga integritas pengelolaan sektor transportasi udara, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kehadiran negara—tidak hanya tegas dalam menindak, tetapi juga cermat dalam mencegah.( Novi)

Kasi Penkum Kejati Kalbar
I WAYAN GEDIN ARIANTA, SH.MH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebelum Tinggalkan Paris, Presiden Prabowo Abadikan Momen Hangat Bersama Pengawal Prancis
Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Prancis
Sukindar Ketua LDII PC Kecamatan Ngaliyan Distribusikan Majalah Nuansa dan Jalin Silaturahim Dengan Kepala KUA
Polres Ngawi Pastikan Teror Pocong Jadi – jadian Tidak Benar
Kurang dari 24 jam, Polres Mojokerto Ungkap Pembobol Minimarket 1 Tersangka Residivis Diamankan
Polresta Sidoarjo Fasilitasi dan Kawal Tahanan Menikah
Permudah Akses Petani, BRI Pare Bangun Jalan Usaha Tani di Kecamatan Puncu melalui Program CSR
Dandim 0808/Blitar Dampingi Bupati Dan Forkopimda Hadiri Manten Tebu 2026 Di PG Rejoso Manis Indo
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:28 WIB

Sebelum Tinggalkan Paris, Presiden Prabowo Abadikan Momen Hangat Bersama Pengawal Prancis

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:24 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Prancis

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:06 WIB

Sukindar Ketua LDII PC Kecamatan Ngaliyan Distribusikan Majalah Nuansa dan Jalin Silaturahim Dengan Kepala KUA

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:14 WIB

Polres Ngawi Pastikan Teror Pocong Jadi – jadian Tidak Benar

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Kurang dari 24 jam, Polres Mojokerto Ungkap Pembobol Minimarket 1 Tersangka Residivis Diamankan

Berita Terbaru