Proyek Negara Tanpa Identitas: BWS Kalimantan I Diduga Kangkangi ‎Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Kubu Raya – Proyek normalisasi yang dilaksanakan secara swakelola oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I di Jalan Pramuka, Desa Sungai Rengas hingga Desa Rengas Kapuas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, menjadi sorotan tajam.

‎Kegiatan yang berada di bawah Unit Pelaksana Teknis bidang konservasi sumber daya air tersebut diduga tidak berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Proyek ini disinyalir melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam setiap penggunaan anggaran negara.

‎Selain itu, pelaksanaan kegiatan juga diduga tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat.

‎Dugaan tersebut mencuat setelah Ketua Umium Lemabga Ati Korupsi Indonesia Legatisi Akhyani BA,bersama tim awak media melakukan investigasi langsung ke lokasi pada Jumat (3/4/2026).Waktu Lalu

‎Dari hasil peninjauan di lapangan, tidak ditemukan papan nama atau plang proyek sebagaimana diwajibkan dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara.

‎Ketiadaan papan proyek itu dinilai sebagai bentuk minimnya transparansi kepada publik.Masyarakat tidak mendapatkan informasi mendasar terkait proyek, seperti nilai anggaran, sumber dana, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pengerjaan.

‎Akhyani BA menegaskan bahwa proyek pemerintah, termasuk yang dilaksanakan dengan metode swakelola, tetap wajib mematuhi aturan yang berlaku dan tidak boleh mengabaikan prinsip keterbukaan.

‎“Ini proyek yang menggunakan uang negara, jadi wajib transparan.Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, termasuk soal papan proyek. Kalau tidak ada, ini patut dipertanyakan,” tegasnya.

‎Ia juga meminta pihak terkait, khususnya Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, untuk segera memberikan penjelasan kepada publik serta melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Balai Wilayah Sungai Kalimantan I terkait temuan di lapangan tersebut.

‎Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi berwenang, agar seluruh kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara berjalan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

‎Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk memberikan tanggapan atau penjelasan resmi.”(Tim/Redaksi)

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Siapkan Ribuan Personel Gabungan Kawal Pengesahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jember Amankan Residivis Curanmor, Pernah Beraksi di 18 TKP
Polres Madiun Kota Siagakan 838 Personel Layanan Pengamanan Suroan dan Suran Agung
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tarokan Lakukan Pengecekan dan Edukasi di Dusun Becek
Akselerasi Pembangunan, Dandim 0808/Blitar Bersama Forkopimda Letakkan Batu Pertama Jembatan Garuda Sungai Ratu
Dit Samapta Polda Jatim Gelar Supervisi di Polres Kediri, Perkuat Kesiapan Personel dan Almatsus
Tingkatkan Produktivitas, Polisi Kediri Dampingi Peternak Kambing Dukung Ketahanan Pangan
Sukindar Ketua DPC FERADI WPI Kota Smg, Siapkan Gugatan Pembatalan Lelang Rumah Ahli Waris di Semarang, Dugaan Kejanggalan Transaksi Properti Terungkap*
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:40 WIB

Polres Jember Amankan Residivis Curanmor, Pernah Beraksi di 18 TKP

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:37 WIB

Polres Madiun Kota Siagakan 838 Personel Layanan Pengamanan Suroan dan Suran Agung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:35 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:33 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tarokan Lakukan Pengecekan dan Edukasi di Dusun Becek

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:59 WIB

Dit Samapta Polda Jatim Gelar Supervisi di Polres Kediri, Perkuat Kesiapan Personel dan Almatsus

Berita Terbaru