Cybertv.id – Sintang, 7 April 2026 – Bapak Tomi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) memberikan klarifikasi kepada awak media terkait kerusakan pada proyek pembangunan perkuatan tebing Sungai Melawi yang berlokasi di Jalan Teuku Umar 2 Ladang, Kecamatan Sintang, pada Selasa (7/4/2026).
Dalam keterangannya, Tomi menjelaskan bahwa seluruh proses pekerjaan proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta berada dalam pengawasan ketat dari pihak BWSK.
Ia juga menegaskan bahwa proyek tersebut saat ini masih berada dalam masa pemeliharaan, sehingga tanggung jawab perbaikan sepenuhnya berada di pihak kontraktor pelaksana. “Kerusakan yang terjadi telah ditangani dan diperbaiki oleh kontraktor sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan yang sama, Tomi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan pers yang telah turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pelaksanaan proyek tersebut.
Menurutnya, pembangunan perkuatan tebing Sungai Melawi memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan tebing sungai serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar wilayah tersebut.
Penulis : Yohanes
Editor : Admin
Sumber Berita: PPK, Balai wilayah sungai kalimantan














