Bisnis Empuk : Dugaan Jual Beli Cap Paspor Raup Untung Ratusan Miliar.

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cyber tv.id – Pontianak, Kalbar – Pengamat Hukum Dan Kebijakan Publik meminta agar APH melakukan penyelidikan terhadap praktek dugaan pungli melalui jual beli cap paspor di pintu perbatasan Entikong Kabupaten Sanggau.

” Isu ini mesti jadi atensi semua pihak, mengingat hubungannya dengan wibawa seorang petugas penjaga batas wilayah serta wajah institusi strategis. Artinya dampak yang ditimbulkan bukan hanya administratif, tetapi juga menyentuh aspek kedaulatan negara, ” ujar DR. Herman Hofi Munawar, SH.

Ia memaparkan, paspor dan cap keimigrasian bukan sekadar dokumen administratif, melainkan sebagai simbol kehadiran negara dalam mengontrol lalu lintas manusia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nah, sambungnya, jika yang disangkakan itu benar, secara hukum, tindakan tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:  Nenek Meminta Keadilan Atas Tanah Tempat Tinggalnya 

Disini pelaku, terang Herman Hofi, tidak cuma dapat dijerat dengan pasal pungli, tetapi juga penyalahgunaan wewenang yang merusak citra institusi di mata internasional. Ditambah lagi adanya informasi bahwa nilai transaksi ilegal tersebut mencapai ratusan miliar rupiah yang perlu diselidiki secara dalam.

Dilaman Tiktok, beberapa profil mengklaim kalau praktek penyimpangan ini sudah lama berjalan, hanya belum ketahuan. ” Dari jaman bapak saya bang, 20 tahun yang lalu, pungli jual beli cap paspor itu sudah ada dan berjalan aman kok, ” ucapnya.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seni Wayang Jadi Jembatan Komunikasi Polisi dan Masyarakat di Kota Kediri
Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati
Gerak Cepat Polres Lamongan Ungkap Pencurian Truk, Tersangka Diamankan di Blora
Senyum Sumringah Korban Curanmor,Polres Malang Kembalikan Motor Hasil Operasi Sikat Semeru
Kapolres Kediri Kota: Polisi Jogo Sekolah Harus Jadi Sahabat dan Pelindung Pelajar
Ops Patuh Semeru 2026, Kapolsek Kandat Ajak Pelajar Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas
Polri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan, Demokrasi, dan Kamtibm
Polri Jenguk Korban Kecelakaan Ojol di Blok M, Pastikan Penanganan Medis hingga Sembuh
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:08 WIB

Seni Wayang Jadi Jembatan Komunikasi Polisi dan Masyarakat di Kota Kediri

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:04 WIB

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Gerak Cepat Polres Lamongan Ungkap Pencurian Truk, Tersangka Diamankan di Blora

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:58 WIB

Senyum Sumringah Korban Curanmor,Polres Malang Kembalikan Motor Hasil Operasi Sikat Semeru

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:56 WIB

Kapolres Kediri Kota: Polisi Jogo Sekolah Harus Jadi Sahabat dan Pelindung Pelajar

Berita Terbaru