Putusan Bebas Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat Melukai Hati Rakyat Pribumi

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Pontianak – Putusan Bebas Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat Melukai Hati Rakyat Pribumi, Ketua Pasukan Adat Nusantara Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Angkat Bicara 22/01/2025

Viral di berbagai Platform Media baik On Line mau pun Cetak, akan putusan Pengadilan Tinggi inggi Provinsi Kalimantan Barat yang memutus bebas WNA China pelaku penambang emas ilegal di Kabupaten Ketapang, yang sebelumnya divonis bersalah oleh Pengadilan Negri Ketapang.

Yang semakin buruk dalam putusan tersebut adalah hasil tambangnya pun di serahkan kepada TSK, tak berbanding lurus dengan masyarakat pribumi yang nyolong ayam untuk kebutuhan hidup, dan bagai mana lagi kisah seorang nenek yang menebang kayu orang lain juga dipenjarakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pasukan Adat Nusantara Indonesia bersuara lantang terkait kasus ini, kepada awak media ia mengatakan ” Ini NKRI hukum harus ditegakkan jangan sampai hukum hanya berlaku untuk rakyat pribumi miskin, dan kebal terhadap Orang Asing dan Orang Orang kaya.

Baca Juga:  Dari Pendampingan hingga Ketahanan Pangan, BAPAS dan Polres Kediri Kota Pererat Kolaborasi

Jangan buat rakyat pribumi murka akan hal ini, sebelum itu terjadi Kami Dari Pasukan Adat Nusantara Indonesia meminta Presiden Republik Indonesia untuk memberikan ketegasan kepada Hakim yang memutus perkara yang tidak adil, dan harap diperiksa apakah ada motif lain dari putusan tersebut.

Jika Tidak ada tindakan terhadap Hakim yang diduga keliru dalam memutus perkara ini, kami khawatir ada pergerakan dari masyarakat pribumi yang sudah jenuh dengan permainan sandiwara hukum beberapa dekade ini.

Kami yakin Bapak Prabowo Presiden yang memiliki jiwa patriotisme dan cinta rakyat Indonesia akan mengambil tindakan yang tegas terhadap Hakim yang tidak bisa bekerja dengan baik.

 

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Ngawi Pastikan Teror Pocong Jadi – jadian Tidak Benar
Kurang dari 24 jam, Polres Mojokerto Ungkap Pembobol Minimarket 1 Tersangka Residivis Diamankan
Polresta Sidoarjo Fasilitasi dan Kawal Tahanan Menikah
Permudah Akses Petani, BRI Pare Bangun Jalan Usaha Tani di Kecamatan Puncu melalui Program CSR
Dandim 0808/Blitar Dampingi Bupati Dan Forkopimda Hadiri Manten Tebu 2026 Di PG Rejoso Manis Indo
BRI Pare Berikan CSR Bantuan Pembangunan Saluran Irigasi di Desa Tegowangi Kediri
LPAP Bina Pelangi Pertanyakan Adopsi Kilat Anak Santriwati Padang Ati.
Dekat dengan Petani, Bhabinkamtibmas Cerme Berikan Edukasi Pertanian Jagung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:14 WIB

Polres Ngawi Pastikan Teror Pocong Jadi – jadian Tidak Benar

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Kurang dari 24 jam, Polres Mojokerto Ungkap Pembobol Minimarket 1 Tersangka Residivis Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:04 WIB

Polresta Sidoarjo Fasilitasi dan Kawal Tahanan Menikah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:55 WIB

Permudah Akses Petani, BRI Pare Bangun Jalan Usaha Tani di Kecamatan Puncu melalui Program CSR

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:12 WIB

BRI Pare Berikan CSR Bantuan Pembangunan Saluran Irigasi di Desa Tegowangi Kediri

Berita Terbaru

Berita

Polresta Sidoarjo Fasilitasi dan Kawal Tahanan Menikah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:04 WIB