DEPA-RI Kecam Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

- Penulis

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Jakarta – Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M selaku Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) mengecam keras tindakan penyiraman air keras yang dilakukan orang tak dikenal terhadap Andrie Yunus, aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Luthfi Yazid juga menyampaikan solidaritas, empati, dan keprihatinan yang mendalam kepada korban dan keluarga. Demikian keterangan pers DePA-RI di Jakarta, Minggu (15/3).

Sebelumnya, aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus disiram air keras oleh dua orang tak dikenal di kawasan Salemba Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua Umum DePA-RI, peristiwa penyiraman air keras itu merupakan bentuk kekerasan yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip negara hukum (rule of law, rechtsstaat), demokrasi, dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Tindakan penyiraman air keras itu adalah bentuk kekerasan yang keji, tidak manusiawi, dan biadab. Selain menimbulkan penderitaan fisik, tindakan itu juga berpotensi memberikan trauma psikologis berkepanjangan.

Disebutkan pula, serangan terhadap seorang aktivis HAM patut diduga tidak semata-mata sebagai tindak pidana biasa, melainkan juga bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja advokasi masyarakat sipil yang selama ini memperjuangkan keadilan, kebenaran, dan perlindungan hak asasi manusia.

Sebagai bagian dari komunitas profesi hukum yang menjunjung tinggi prinsip supremasi hukum (supremacy of law), DePA-RI menilai, kekerasan terhadap pembela HAM merupakan ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, DePA-RI lebih lanjut mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara cepat, profesional, transparan, dan akuntabel guna mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.

Baca Juga:  Apel Kebangsaan Dan Do'a Bersama, Kapolres: “Keamanan adalah Tanggung Jawab Kita Bersama”

DePA-RI menuntut pengungkapan secara tuntas, tidak hanya terhadap pelaku lapangan, namun terutama aktor intelektual (doenpleger), jaringan, motif, serta kemungkinan “obstruction of justice” di balik peristiwa itu.

Selain itu ditekankan perlunya pembentukan tim pencarian fakta independen/joint investigation team yang terdiri dari para tokoh, masyarakat sipil, aparat penegak hukum independen, Komnas HAM, LPSK, Komisi III DPR RI, elemen forensik independen, dan para tokoh kredibel.

Tidak kalah pentingnya adalah perlunya dilakukan audit menyeluruh, termasuk menelusuri riwayat aktivitas 30 hari sebelum dan sesudah kejadian yang menimpa Andrie Yunus maupun kegiatan yang dilakukan oleh kontraS.

Kemudian perlu dilakukan penelusuran terhadap segala percakapan intimidatif dan mengancam terhadap Andrie Yunus sebelumnya, yang disampaikan melalui media komunikasi elektronik seperti WA, email, dan sebagainya.

Last but not least, perlunya dilakukan investigasi forensik digital secara komprehensif, antara lain mencakup penelusuran across-locations CCTV dan rute berkendara motor pelaku.

Dalam kaitan ini Negara harus hadir secara nyata serta memastikan bahwa hukum berdiri tegak tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang melakukan kejahatan.

“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional kami dalam menjaga supremasi hukum, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia,” kata Ketua Umum DePA-RI, Luthfi Yazid.

Editor : Anita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor ATR/BPN Makassar Bantah Isu Jual Beli Nomor Antria
Dampingi Petani Jagung, Polsek Kepung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Kencong
Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART
Aksi Kemanusiaan Polres Kediri Kota, Donor Darah Jadi Wujud Pengabdian untuk Negeri
Polres Kediri Kota Gelar Apel Pengamanan Malam Takbir Idul Adha 1447 H, Kapolres Tekankan Pengamanan Humanis dan Persuasif
Polresta Sidoarjo Siagakan 1.140 Personel Layanan Pengamanan Pilkades Serentak di 80 Desa
Pawai Takbir Obor Keliling RW 05 Dsn Pojok Meriahkan Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M
Diduga Arena Sabung Ayam di Penjalinan Bendosari Tulungagung Aktif Kembali Sehari Usai Digerebek Polsek Ngantru
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:23 WIB

Kantor ATR/BPN Makassar Bantah Isu Jual Beli Nomor Antria

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:39 WIB

Dampingi Petani Jagung, Polsek Kepung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Kencong

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:20 WIB

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:17 WIB

Aksi Kemanusiaan Polres Kediri Kota, Donor Darah Jadi Wujud Pengabdian untuk Negeri

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:12 WIB

Polresta Sidoarjo Siagakan 1.140 Personel Layanan Pengamanan Pilkades Serentak di 80 Desa

Berita Terbaru

Berita

Kantor ATR/BPN Makassar Bantah Isu Jual Beli Nomor Antria

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:23 WIB