Aktivitas Tambang Mas Ilegal 50 meter Didepan kantor Desa diduga Ada Pembiaran Dari kepala Desa.

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau – cybertv.id , Aktivitas Tambang Emas di Desa Melenggang Menuai Kontroversi Di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, aktivitas tambang emas yang beroperasi tanpa izin menjadi sorotan publik.

Dari pantauan media yang melintas di daerah tersebut, terlihat jelas kegiatan tambang yang berjarak hanya 50 meter dari kantor desa Melenggang.

Situasi ini semakin mencolok dengan adanya dugaan pembiaran oleh Kepala Desa Melenggang yang hingga kini masih tetap beroperasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kalau kegiatan tambang mas ilegal itu sudah cukup lama dan Mereka bekerja juga ada juga mengunakan satu unit alat berat.”ungkapnya.

Dirinya juga mempertanyakan tanggung jawab pemerintah setempat, khususnya Kepala Desa Melenggang, yang seharusnya melindungi kepentingan dan keselamatan masyarakat.

“Kami berharap ada perhatian serius dari pihak berwenang agar aktivitas ini segera dihentikan, sebelum merusak lebih banyak lingkungan dan menggangu kehidupan kami,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat berita ini diturunkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Melenggang mengenai posisi dan tindakannya terhadap aktivitas tambang mas ilegal tersebut yang beroperasi di depan kantor desa.

Baca Juga:  Polres Jember Tingkatkan Patroli Kamtibmas Jelang Malam 1 Suro

Situasi ini menimbulkan spekulasi tentang adanya kemungkinan kolusi antara pihak-pihak tertentu dengan pengusaha tambang.

Di sisi lain, aktivitas pertambangan yang tidak terawasi dapat memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap ekosistem lokal. Penambangan emas yang tidak bertanggung jawab seringkali mengakibatkan pencemaran air dan tanah, serta kerusakan hutan yang berfungsi sebagai habitat alami bagi flora dan fauna.

Melihat situasi yang berkembang, diharapkan pihak berwenang dapat segera melakukan investigasi terkait aktivitas tambang di Desa Melenggang.

Langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua kegiatan ekonomi di wilayah tersebut dilakukan secara legal dan bertanggung jawab terhadap keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Desa Melenggang, jika terbukti ada pembiaran, perlu mempertanggungjawabkan sikapnya.

Masyarakat menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti masalah ini, demi kebaikan bersama dan keberlangsungan hidup di Desa Melenggang.

Sementara itu, perhatian publik terhadap isu ini semakin meningkat, dan diharapkan dapat mendorong tindakan yang lebih proaktif dari semua pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*The Dragon of FERADI WPI : Waketum Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP.*
*SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI BERSAMA TIM HUKUM FERADI WPI DAN SUBUR JAYA LAWFIRM KAWAL IBU DARMINI PERSIAPAN GUGATAN DI PN KENDAL – DUGAAN LELANG CACAT HUKUM BRI KC KENDAL *
Rombongan diduga LSM Hadang dan Melakukan Pungli Truk Bermuatan BBM Resmi
Satresnarkoba Polresta Gowa Bongkar Jaringan Narkotika, Sita 105 Gram Sabu & Amankan Dua Tersangka
Wujud Dukungan Kesehatan, Babinsa Dan Bidan Desa Dampingi Posyandu ILP Di Ngaringan Blitar
Polsek Kandat Kawal Sholawat dan Pengajian Tasyakuran di Rumah Warga Ngreco, 300 Jamaah Hadir Bersama Gus Bahru Zamzami
Polsek Kandat Amankan Pengajian Umum Peringatan Maulid Nabi di Musholla Al-Mustaqim, 400 Jamaah Hadir Khidmat
Kapolri Ajak Jamaah Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri Jaga Kerendahan Hati dan Perkuat Akhlak
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:06 WIB

*The Dragon of FERADI WPI : Waketum Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP.*

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:04 WIB

*SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI BERSAMA TIM HUKUM FERADI WPI DAN SUBUR JAYA LAWFIRM KAWAL IBU DARMINI PERSIAPAN GUGATAN DI PN KENDAL – DUGAAN LELANG CACAT HUKUM BRI KC KENDAL *

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Rombongan diduga LSM Hadang dan Melakukan Pungli Truk Bermuatan BBM Resmi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Gowa Bongkar Jaringan Narkotika, Sita 105 Gram Sabu & Amankan Dua Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:07 WIB

Wujud Dukungan Kesehatan, Babinsa Dan Bidan Desa Dampingi Posyandu ILP Di Ngaringan Blitar

Berita Terbaru