Manejemen SPBU Nomor 64.786.14 Masuka: Membuat Klasifikasi Pembohong Publik dan memuluskan Permainan Mafia Migasnya

- Penulis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sintang – Cybertv.id , Dalam sebuah pemberitaan yang mencuat di media online preskomnas.com, manajemen SPBU Nomor 64.786.14 di Masuka mengklaim bahwa tidak ada antrian penggunaan jerigen, menyusul tuduhan terkait praktik ilegal yang melibatkan penjualan bahan bakar minyak (BBM) secara curang.

Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh sejumlah wartawan yang melakukan kunjungan langsung ke lokasi dan menyaksikan sendiri adanya antrian yang melibatkan drum dan jerigen.

Sejumlah media telah melihat aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut, termasuk pemanfaatan jerigen dan drum untuk membeli BBM dalam jumlah besar. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya permainan mafia migas yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar peraturan yang ada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melihat dengan jelas bahwa ada antrian tiga unit pickup yang menggunakan jerigen. Jika berita yang beredar menyatakan bahwa itu tidak benar, mari kita periksa rekaman CCTV di lokasi untuk membuktikannya,” ungkap salah satu wartawan yang terlibat dalam investigasi ini.

Lebih lanjut, dugaan praktik mafia migas ini semakin mengemuka setelah beberapa konsumen melaporkan bahwa mereka harus menunggu dalam antrian yang cukup lama, sementara beberapa pemilik jerigen tampak mendapatkan prioritas.

Hal ini semakin memperkuat anggapan bahwa ada pengaturan tidak transparan dalam distribusi BBM yang dilakukan oleh pihak SPBU tersebut.

Baca Juga:  Polres Gresik Amankan Tersangka Pengedar Serbuk Petasan Asal Trenggalek

Dalam konteks ini, manajemen SPBU Nomor 64.786.14 seharusnya bertanggung jawab untuk menjelaskan situasi ini secara terbuka.

Mengklaim bahwa informasi yang beredar adalah pembohongan publik tanpa memberikan bukti konkret justru akan menambah polemik dan kekecewaan masyarakat.

Transparansi dalam operasional SPBU adalah hal yang sangat penting untuk membangun kepercayaan publik.

Pihak berwenang diharapkan untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan ini. Pengawasan yang ketat terhadap praktik distribusi BBM di lapangan menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Selain itu, penting juga bagi konsumen untuk melaporkan setiap kecurangan yang mereka saksikan agar tindakan tegas dapat diambil.

Masyarakat perlu waspada terhadap praktik-praktik curang yang dapat merugikan mereka. Dalam era informasi saat ini, setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam sektor energi. Dengan adanya laporan ini, diharapkan semua pihak dapat berkontribusi untuk menciptakan sistem yang lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang ada.

Akhirnya, mari kita berharap bahwa kasus di SPBU Nomor 64.786.14 dapat menjadi titik awal untuk evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan distribusi BBM di seluruh Indonesia, demi kepentingan masyarakat luas dan untuk menanggulangi praktik mafia migas yang merugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Sengketa Tanah Sungai Duri, Polda Kalbar Didesak Turun Tangan
*Jajajan Polsek Polres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas Di wilayah Kab Blitar*
Kedepankan Musyawarah dan Hukum Adat, Permasalahan Insiden Terminal Kedamin Berakhir Damai
Darurat Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Borok BPJS Fiktif Malah Kena PHK PHI!
Kapolri Soroti Kejahatan Digital dan Jaringan Lintas Negara, Dorong Penelusuran Aset Pelaku
Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Implementasikan Program ‘Polisi Bersama Masyarakat’ lewat Jumat Keliling
Jumat Berkah, Polda Jatim Salurkan 600 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol
Jumling Polres Kediri Kota: Ajak Orang Tua Awasi Anak dan Warga Peduli Keamanan Lingkungan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Sengketa Tanah Sungai Duri, Polda Kalbar Didesak Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:51 WIB

*Jajajan Polsek Polres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas Di wilayah Kab Blitar*

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kedepankan Musyawarah dan Hukum Adat, Permasalahan Insiden Terminal Kedamin Berakhir Damai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Darurat Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Borok BPJS Fiktif Malah Kena PHK PHI!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Kapolri Soroti Kejahatan Digital dan Jaringan Lintas Negara, Dorong Penelusuran Aset Pelaku

Berita Terbaru