Polres Malang Kembali Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam di Sumberpucung

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, kembali melakukan penertiban terhadap dugaan praktik judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Malang.

Kali ini, penindakan dilakukan di area kebun sengon Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, informasi awal diterima dari warga yang resah dengan adanya dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang berpindah-pindah lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas Polsek Sumberpucung sebelumnya telah melakukan pembubaran di lokasi tersebut pada Sabtu (3/1/2026), namun diduga para pelaku kembali berpindah tempat,” ujar AKP Bambang, Kamis (8/1).

Ia menjelaskan, petugas kembali melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan warga pada Selasa (6/1) sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat itu pula, personel Polsek Sumberpucung kembali mendatangi lokasi sesuai laporan warga.

“Di tempat kejadian perkara, Polisi tidak menemukan aktivitas perjudian,”kata AKP Bambang.

Di lokasi lanjut AKP Bambang, Polisi hanya menemukan bekas-bekas sarana yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam.

Baca Juga:  Polri Perkuat Tata Kelola Melalui Rekomendasi Kprp Dalam Buku Police Governance

Selanjutnya, petugas langsung melakukan pembongkaran dan pembakaran sarana tersebut.

Menurut AKP Bambang, berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas judi sabung ayam di wilayah tersebut tidak berlangsung setiap hari dan kerap dilakukan secara berpindah-pindah.

“Mereka biasanya berkumpul ketika sudah ada lawan, kemudian langsung bermain dan setelah itu membubarkan diri,” ungkapnya.

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta aktif melaporkan apabila menemukan kembali praktik serupa.

Polres Malang Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di awal tahun 2026.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan jika ada aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya melalui layanan call center 110,” pungkas AKP Bambang.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Gunung Lawu Capai 800 Hektare, Senkom SAR Salurkan Bantuan
Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla Berbasis Satelit dan Penegakan Hukum
Warga Benteng Sompo Opu Gowa Minta Penggantian Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Terima Jajaran Universitas Teknologi Digital Indonesia, Wapres Dukung Program Penguatan Literasi Digital Santri
SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI WPI KEDATANGAN KELUARGA IBU DARMINI – GUGATAN PEMBATALAN LELANG CACAT HUKUM BRI KC KENDAL SIAP DIDAFTARKAN DI PN KENDAL*
Polda Jatim dan Tim Gabungan Tangani Karhutla Gunung Arjuno Sisir 4 Wilayah
BRAN Gandeng Akademisi, Matangkan Regulasi Reforma Agraria
Polres Mojokerto Kota Amankan 21 Pemuda Diduga Serang Angkringan di Magersari
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Kebakaran Gunung Lawu Capai 800 Hektare, Senkom SAR Salurkan Bantuan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla Berbasis Satelit dan Penegakan Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:33 WIB

Warga Benteng Sompo Opu Gowa Minta Penggantian Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Terima Jajaran Universitas Teknologi Digital Indonesia, Wapres Dukung Program Penguatan Literasi Digital Santri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:26 WIB

SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI WPI KEDATANGAN KELUARGA IBU DARMINI – GUGATAN PEMBATALAN LELANG CACAT HUKUM BRI KC KENDAL SIAP DIDAFTARKAN DI PN KENDAL*

Berita Terbaru