Penganiayaan Anak 10 Tahun di Gowa: Tersangka Dibebaskan Tanpa Penjelasan Resmi

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – KABUPATEN GOWA, SELASA (07/01/2026) – Peristiwa penganiayaan terhadap anak berusia 10 tahun bernama Muh Sul Kifli yang terjadi pada Sabtu (30/08/2025) sekitar pukul 13.00 WITA di wilayah Bontonompo, Alerang, Kabupaten Gowa, kembali menjadi sorotan setelah keluarga korban mengungkapkan bahwa tersangka pernah diamankan selama satu minggu sebelum akhirnya dibebaskan tanpa klarifikasi resmi.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/935/VIII/2025/SPKT/POLRES GOWA, insiden dimulai ketika korban membeli barang di warung milik pelaku menggunakan uang kertas yang sedikit robek. Diduga karena emosi yang tersulut, pelaku yang ternyata adalah Muh Ridwan (20 tahun)melakukan penganiayaan terhadap korban.

Baca Juga:  Kunjungan Wisata Naik 31 Persen, Kapolda Jatim Pastikan Pengamanan Tetap Berjalan Lewat KRYD

Setelah kejadian, Muh Ridwan sempat ditahan oleh penyidik Polres Gowa untuk menjalani proses pemeriksaan selama satu minggu. Namun, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan tanpa adanya penjelasan resmi dari pihak kepolisian, tersangka kemudian dibebaskan. Hal ini membuat keluarga korban merasa sangat kecewa dan mempertanyakan proses hukum yang berjalan dalam kasus ini. Hingga kini, pihak Polres Gowa belum memberikan informasi terkait alasan pembebasan tersangka tersebut.Tutupnya,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

TIM INVESTIGASI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Lapor Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan
Cegah Bullying di lingkungan Sekolah, Kapolres Kediri Gandeng Pelajar SMAN 1 Pare Bijak Bermedsos
Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap
Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Gelar Bakti Sosial untuk Lansia dan Anak Yatim
Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Silaturahmi dengan Sejumlah Ulama di Kediri
Polisi Hadir untuk Pelajar, Kapolres Kediri Kota Pastikan Aktivitas Pagi Berjalan Aman dan Lancar
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Silaturahmi ke Sejumlah Ponpes di Kediri, Tanamkan Pesan Kamtibmas kepada Santri
Dekat dengan Pelajar, Kapolres Kediri Bagikan Helm untuk Ingatkan Keselamatan Berkendara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:07 WIB

Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Lapor Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:01 WIB

Cegah Bullying di lingkungan Sekolah, Kapolres Kediri Gandeng Pelajar SMAN 1 Pare Bijak Bermedsos

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:55 WIB

Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:53 WIB

Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Gelar Bakti Sosial untuk Lansia dan Anak Yatim

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:50 WIB

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Silaturahmi dengan Sejumlah Ulama di Kediri

Berita Terbaru