Kajati Resmi Lantik Kajari Sanggau, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cyber tv.id – Pontianak – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Eben Ezer Mangunsong, SH.MH dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, pada Selasa (06/01/2026) brrtempat di Aula Baharudin Lopa Lt. 4 Kejati Kalbar. Prosesi pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakajati, Para Asisten, KTU, Koordinator, Kajari dan Kacabjari dan para Kasi Kejari Sanggau dan jajaran, serta tamu undangan lainnya.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara sumpah oleh pejabat yang dilantik. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib dan penuh makna sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

Dalam amanatnya, Kajati menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Kejaksaan yang bertujuan untuk penyegaran sekaligus peningkatan kinerja institusi. Menurutnya, jabatan Kajari merupakan amanah yang didalamnya ada komitmen besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta loyalitas serta keteladanan terhadap institusi dan negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepala Kejaksaan Negeri memiliki peran strategis sebagai ujung tombak penegakan hukum di daerah. Oleh karena itu, saya menekankan agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan independensi dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Kajati dalam amanatnya.

Baca Juga:  Komjen Dedi Prasetyo Resmi Dilantik Jadi Wakapolri

Kajati juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kejari Sanggau dan mengingatkan agar Kajari Sanggau yang baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan memahami karakteristik wilayah hukum Sanggau. Sinergi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum lainnya, serta pemerintah daerah dinilai sangat penting guna menciptakan penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan.

Selain itu, Kajati menekankan pentingnya pengawasan internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi peran Kejaksaan dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam penegakan hukum, pemberantasan tindak pidana korupsi, dan pemulihan keuangan negara. Teruslah bertranformasi dan berinovasi serta mengembangkan diri, terlebih dengan berlakunya KUHP No.1 Tahun 2023 dan KUHAP No. 20 Tahun 2025 yang telah berlaku tanggal 2 Januari 2026.

“Jalankan tugas dengan hati nurani, hindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, serta jadilah teladan bagi seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Sanggau,” pesan Kajati menutup amanatnya.

Dengan dilantiknya Kajari Sanggau yang baru, diharapkan Kejaksaan Negeri Sanggau semakin solid dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang profesional, transparan, dan berintegritas dalam menegakkan hukum.

Novi/ Hms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Tekankan Integritas Personel dan Pelayanan Humanis untuk Perkuat Kepercayaan Publik
Polresta Malang Kota Gagalkan Rencana Kerusuhan Pasca – Aksi Damai, 12 Tersangka dan 4 Bom Molotov Diamankan
Perkuat Sinergi Polisi Bersama Masyarakat, Polres Pasuruan Gandeng Ratusan Ojol Su
Presiden Prabowo: Olahraga adalah Kehormatan Bangsa, Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Presiden Prabowo Beri Bonus kepada Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games Aichi-Nagoya 2026
Terima Father of Asian EV Asal Magelang, Wapres Dorong Inovasi Kendaraan Listrik Karya Anak Bangsa
Terjadi Lagi! Advokat FERADI WPI Dedy Ferdiyanto, S.H. diduga Jadi Korban Kriminalisasi Oknum Aparat, Ketum FERADI WPI siapkan tim advokasi bagi Anggotanya*
Perdata diduga dipaksakan menjadi Pidana. Tim Advokasi FERADI WPI akan memproses hukum pihak yang diduga terlibat. Ditreskrimum Polda Metro Jaya Disorot*
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:14 WIB

Kapolri Tekankan Integritas Personel dan Pelayanan Humanis untuk Perkuat Kepercayaan Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:12 WIB

Polresta Malang Kota Gagalkan Rencana Kerusuhan Pasca – Aksi Damai, 12 Tersangka dan 4 Bom Molotov Diamankan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:10 WIB

Perkuat Sinergi Polisi Bersama Masyarakat, Polres Pasuruan Gandeng Ratusan Ojol Su

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:34 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga adalah Kehormatan Bangsa, Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:31 WIB

Presiden Prabowo Beri Bonus kepada Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games Aichi-Nagoya 2026

Berita Terbaru