Ungkap Kasus Narkotika di Kecamatan Toba, Satu Pelaku Diamankan

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Sanggau, Polda Kalbar – Polres Sanggau kembali membukukan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 11 Desember 2025, jajaran Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial DW (21), warga Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, yang diduga kuat terlibat dalam kepemilikan serta peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah gedung bekas Sekolah Dasar di Dusun Pasir Mentawak, Desa Sansat, Kecamatan Toba. Lokasi yang terpencil itu diduga dimanfaatkan pelaku sebagai tempat untuk menyimpan dan menguasai barang haram tersebut. Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Baca juga  :  ASDATUN KEJATI KALBAR MENJADI NARASUMBER DISKUSI PANEL

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima informasi sekitar pukul 00.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan keberadaan pelaku beserta barang bukti. Hanya berselang 30 menit, tim Satres Narkoba langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengamanan terhadap DW, yang saat itu tengah berada di dalam gedung bekas SD tersebut.

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan dua paket plastik bening berklip berisi sabu. Pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Ia juga tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan sejumlah perlengkapan yang biasa digunakan dalam penyimpanan dan konsumsi sabu.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua paket plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 0,38 gram dan berat netto 0,14 gram. Petugas juga menyita satu plastik klip kosong, satu kaleng rokok warna hitam sebagai wadah penyimpanan, satu sendok sabu dari pipet plastik, satu alat hisap (bong), serta satu kantong plastik warna hitam yang digunakan pelaku.

Baca Juga:  Respons Keluhan Krisis Air Bersih, Polsek Meliau Gencarkan Himbauan Larangan PETI di Desa Lalang

Setelah memastikan kelengkapan barang bukti, petugas segera membawa pelaku ke Mapolres Sanggau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku dan menyita barang bukti, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi serta melengkapi administrasi penyidikan.

Kasatres Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos, menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sanggau.

Ia menyebutkan bahwa kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres dalam menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkotika. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, sehingga kami sangat mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Iptu Eko Aprianto menambahkan bahwa pelaku kini sedang dalam proses hukum dan akan dipersangkakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan barang terlarang di wilayah Sanggau. Polres Sanggau mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

Baca juga  :  SLOG Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh, Proses Pengiriman Melalui Bandara Soekarno-Hatta Dimulai Hari Ini

Dengan tertangkapnya DW, Polres Sanggau menegaskan kembali komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang merusak masa depan.

(Anita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat, Polda Kalbar Hadirkan Dialog Kamtibmas Penuh Kebersamaan di Taman Akcaya.
Kabut Ganggu Jarak Pandang, Truk Tangki dan Grand Livina Terlibat Laka di Jalan Raya Beduai
Ops Patuh Kapuas 2026 di Pontianak: Polisi Fokus Tertibkan Administrasi dan Kedepankan Teguran Simpatik.
Waspada Penipuan File APK, Polda Kalbar Imbau Masyarakat Jangan Sembarangan Unduh Aplikasi.
Polda Kalbar Kerahkan 510 Personel Operasi Patuh Kapuas 2026, Utamakan Keselamatan dan Pendekatan Humanis.
Subuh Keliling Polda Kalbar, Ajak Masyarakat Cegah Perundungan dan Jaga Kerukunan.
Sinergi Polri dan UPT PKPTK Pontianak, Kapolda Kalbar Tinjau Pelatihan Keterampilan Warga
Laka Lantas di Simpang Manuk Sanggau, Satu Pengendara Meninggal Dunia dan Dua Orang Luka-luka
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polda Kalbar Hadirkan Dialog Kamtibmas Penuh Kebersamaan di Taman Akcaya.

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Kabut Ganggu Jarak Pandang, Truk Tangki dan Grand Livina Terlibat Laka di Jalan Raya Beduai

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Ops Patuh Kapuas 2026 di Pontianak: Polisi Fokus Tertibkan Administrasi dan Kedepankan Teguran Simpatik.

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Waspada Penipuan File APK, Polda Kalbar Imbau Masyarakat Jangan Sembarangan Unduh Aplikasi.

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Polda Kalbar Kerahkan 510 Personel Operasi Patuh Kapuas 2026, Utamakan Keselamatan dan Pendekatan Humanis.

Berita Terbaru