*Kejaksaan Agung Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Mengusung Tema Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat*

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 yang digelar pada Selasa 9 Desember 2025 di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta. Pada kesempatan tersebut, Jampidsus membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia pada peringatan Hakordia di Kejaksaan.

Dalam amanat yang dibacakan, Jaksa Agung menekankan bahwa Hakordia merupakan momentum penting untuk refleksi mendalam atas komitmen membangun Indonesia yang bersih dan bebas korupsi. Kejaksaan Agung mengusung tema tahun ini “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”.

“Tema ini mengandung makna filosofi bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar tindakan penegakan hukum, tetapi upaya memastikan tercapainya tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum,” mengutip amanat Jaksa Agung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korupsi dipandang sebagai pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan perampasan hak rakyat, sehingga penindakan korupsi, penguatan integritas, dan perbaikan tata kelola pemerintahan menjadi instrumen moral dan konstitusional yang saling terkait.

Jaksa Agung menyoroti data potensi kerugian keuangan negara akibat korupsi yang masif, yang disebut mencapai kisaran Rp279,9 triliun pada tahun 2024. Angka ini menggambarkan dampak nyata korupsi terhadap pembangunan fasilitas publik dan kesejahteraan rakyat.

Jaksa Agung menekankan poin-poin dalam amanatnya, meliputi:

*Fokus pada Komoditas Vital dan Kejahatan Korporasi:*
Kejaksaan dituntut untuk melaksanakan penegakan hukum strategis terhadap komoditas vital dan kejahatan korporasi yang menyentuh urat nadi perekonomian nasional, seperti yang terlihat pada kekayaan sumber daya alam nikel Indonesia.

Baca Juga:  TMMD 127 Kediri Jadi Ruang Edukasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan TPPO

*Paradigma Penegakan Hukum Progresif:*
Kejaksaan harus menggunakan pendekatan yang progresif dan multidisipliner, tidak hanya menindak pelaku, namun juga turut memulihkan kedaulatan ekonomi dan aset negara.

*Peran Sentral Kejaksaan:*
Institusi Kejaksaan harus konsisten dalam 3 (tiga) hal utama: penindakan korupsi yang tepat, cermat, dan strategis; perbaikan tata kelola pasca penindakan; dan pulihnya kerugian keuangan negara sebagai modal pembangunan.

Menyikapi berlakunya KUHP Nasional dan KUHAP baru di tahun 2026 mendatang, Jaksa Agung menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapasitas dan adaptabilitas Jaksa.

“Regulasi baru ini membawa konsekuensi penting bagi penegakan hukum tindak pidana korupsi, menuntut aparat untuk bekerja lebih profesional, akuntabel, dan berbasis pembuktian yang kuat.”, ujar Jaksa Agung dalam sambutan yang dibacakan oleh JAM PIDSUS.

Selain itu di akhir amanatnya, Jaksa Agung juga menegaskan kembali tentang pentingnya integritas bagi seluruh jajaran Adhyaksa.

“Pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri kita sendiri. Setiap langkah, setiap keputusan, dan setiap tindakan yang saudara lakukan adalah cermin integritas lembaga. Jagalah kepercayaan rakyat, karena kepercayaan adalah modal utama bagi Kejaksaan untuk menjalankan tugas konstitusionalnya,” ujarnya.

Jaksa Agung menuturkan bahwa pendekatan Kejaksaan berfokus pada pemulihan hak masyarakat dan memastikan pembangunan dapat berjalan dengan benar. Momentum Hakordia juga menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk menciptakan ekosistem nasional yang jauh dari penyimpangan.

(Puspenkum Kejaksaan Agung)

(Sukindar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua pelaku pengeroyokan di kota kediri ditangkap satreskrim polres kediri kota
Satreskrim polres kediri kota tangkap sepasang pelaku pembuat video pornografi
Jaga Stabilitas, Lapas Kediri dan Polres Kediri Kota Perkuat Kerja Sama
Peringatan May Day di Stadion Gejos Berjalan Kondusif, Kapolres Gresik Apresiasi Elemen Buruh
Brimob Polda Jatim Sabet 4 Emas Kejurprov MMA Surabaya
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya
Polres Magetan Maksimalkan Satkamling, Ronda Malam Jaga Lingkungan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:08 WIB

Dua pelaku pengeroyokan di kota kediri ditangkap satreskrim polres kediri kota

Senin, 4 Mei 2026 - 17:06 WIB

Satreskrim polres kediri kota tangkap sepasang pelaku pembuat video pornografi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:04 WIB

Jaga Stabilitas, Lapas Kediri dan Polres Kediri Kota Perkuat Kerja Sama

Senin, 4 Mei 2026 - 16:54 WIB

Peringatan May Day di Stadion Gejos Berjalan Kondusif, Kapolres Gresik Apresiasi Elemen Buruh

Senin, 4 Mei 2026 - 16:51 WIB

Brimob Polda Jatim Sabet 4 Emas Kejurprov MMA Surabaya

Berita Terbaru

Berita

Brimob Polda Jatim Sabet 4 Emas Kejurprov MMA Surabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 16:51 WIB