Kejati Kalbar dan DJP Perkuat Penegakan Hukum Pajak Lewat Pendekatan Multidoor

oleh -24 Dilihat
oleh

Cybertv.id.- Pontianak, Kalbar – Senin (08/12/2025) — Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Faizal Banu, SH., M.Hum, mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, SH., MH., menghadiri acara Optimalisasi Penerimaan Negara dari Sektor Perpajakan yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat.

Kegiatan tersebut dikemas dalam Diskusi Panel Penegakan Hukum dengan Pendekatan Multidoor, yang diselenggarakan sebagai langkah strategis memperkuat efektivitas penegakan hukum dan mengoptimalkan penerimaan negara.

Dalam kegiatan itu, Asdatun hadir sebagai narasumber utama dengan menyampaikan beberapa materi penting, di antaranya:

Peran Kejaksaan sebagai lembaga penuntutan dalam penegakan hukum perpajakan.

Optimalisasi fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam proses penagihan dan penyelesaian tunggakan pajak melalui mekanisme litigasi maupun non-litigasi.

Dalam paparannya, Asdatun menegaskan bahwa Kejaksaan memegang peran sentral dalam penyelamatan keuangan negara, tidak hanya melalui penuntutan pidana tetapi juga melalui fungsi JPN yang membantu percepatan penagihan tunggakan pajak.

“Sesuai tugas dan fungsi Datun, Jaksa Pengacara Negara memiliki peran penting dalam upaya penyelamatan keuangan negara yang dapat dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pajak. Pendekatan multidoor memungkinkan sinergi antara aspek administratif, perdata, dan pidana untuk mempercepat proses penegakan hukum serta meningkatkan efektivitas penagihan pajak,” ujar Faizal Banu.

Selain Kejaksaan, kegiatan ini juga menghadirkan Danang Tri Hartono, Deputi Analisis dan Pemeriksaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang memaparkan peran intelijen keuangan dalam mendeteksi aliran dana mencurigakan serta mendukung penegakan hukum atas dugaan kejahatan perpajakan.

Acara dibuka dengan keynote speech oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan penerimaan pajak berjalan optimal sebagai pilar utama pembiayaan pembangunan nasional.

Peserta kegiatan yang terdiri dari unsur pimpinan dan pegawai DJP Kalbar mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai strategi penegakan hukum berbasis multidoor yang mengintegrasikan instrumen administratif, perdata, dan pidana. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat pengawasan, serta mengoptimalkan penerimaan negara.

Diskusi panel berlangsung interaktif dan diikuti oleh para pejabat serta pegawai DJP Kalbar. Melalui kegiatan ini, sinergi antara DJP, Kejaksaan, dan PPATK diharapkan semakin kuat dalam memperkuat tata kelola perpajakan dan menjaga keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, menyambut baik inisiatif DJP Kalbar dan menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus mendukung peningkatan kepatuhan serta penegakan hukum di bidang perpajakan.

(Anita)

No More Posts Available.

No more pages to load.