DUGAAN PENGANCAMAN TERHADAP JURNALIS,TERKAIT PEMBERITAAN TAMBANG ILEGAL (PETI) DI SUNGAI MELAWI,DESA BANING KOTA,SINTANG.KAL-BAR.

- Penulis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Dampak dari pemberitaan tambang ilegal (PETI) di sungai Melawi RT 06 RW 01,Dusun Baning Hilir,Desa Baning Kota,Sintang Kalimantan Barat,21/10/ 2024

Dugaan ada upaya melakukan tindak pidana penghasutan yang dilakukan oleh seorang oknum penambang via whatsApp grub,berdampak pada ancaman keselamatan kepada seorang jurnalis inisial ES,ia menerima informasi secara kridibel tentang seorang oknum penambang melakukan pembahasan tentang diri nya via whatsApp grup tersebut,sehingga diduga anggota grub bisa terprovokasi.

Sebagai jurnalis aktif,ES secara konsisten melaporkan penambangan emas tanpa izin yg beroperasi di sungai Melawi terkhusus wilayah RT 06 RW 01.Berita yang mengangkat tentang pertambangan ilegal tersebut telah memicu kemarahan pihak-pihak tertentu termasuk seorang oknum penambang inisial “B”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mendapat informasi bahwa oknum penambang tersebut mengirim berita via whatsApp grub dan membahas tentang saya,terkait pemberitaan saya mengenai tambang ilegal (PETI) di wilayah RT 06 RW 01,Dusun Baning Hilir,Desa Baning kota.dimana saya merupakan penduduk asli setempat.ini jelas mengancam keselamatan saya sebagai jurnalis.ungkap ES.

 

BERIKUT NYA

Melansir klarifikasi dari pemilik lanting jek alias tambang ilegal inisial “B”kepada media preskomnas.com 21/10/ 2024

Selaku awak media yang melakukan cross cek ke lapangan di dapati fakta yang sebenar nya,bahkan mendokumentasi kan aktivitas keberadaan lanting jek alias tambang ilegal yang sedang beroperasi,tetapi sangat di sayang kan,justru oknum dari media tersebut menyerang dengan klarifikasi membalik kan fakta berupa pembelaan dan pembenaran,bahkan menyudutkan media yang menaikan pemberitaan tambang ilegal sebelum nya,bahkan poin penting dari klarifikasi tersebut ada lah kata yang tidak seharus nya di tulis oleh seorang jurnalis,dengan kata nyempal alias nyogok.

Baca Juga:  Polsek Patianrowo Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan

“Saya sangat keberatan ketika suatu tindakan mencederai sebuah karya jurnalistik.ungkap Hadi Mulyani dari media Buser Bhayangkara TV.

“Saya akan melakukan langkah hukum dengan melaporkan perbuatan dugaan pencemaran nama baik.lanjut Hadi Mulyani.

Menyikapi informasi ini,Syamsuardi MA.selaku koordinator FW & LSM Sintang,Kalimantan Barat.menegaskan bahwa setiap jurnalis berhak mendapatkan perlindungan Hukum sesuai dengan UU nomor 40 tahun1999 tentang pers.

“Pasal 8 UU tersebut jelas menyebutkan bahwa wartawan yang menjalankan tugas nya berhak atas perlindungan hukum.

Demi keselamatan wartawan dan terjamin nya kebebasan pers,saya akan mendampingi rekan jurnalis untuk membuat laporan secara resmi ke polres Sintang,polda kal-bar beberapa hari ke depan,papar Syamsuardi lebih lanjut.

Lebih lanjut Syamsuardi menyatakan dengan tegas,laporan atas dugaan tindak pidana penghasutan,pengancaman terhadap jurnalis berinisial ES dan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atas nama Hadi Mulyani di proses sesuai prosedur.karena rekan rekan jurnalis tersebut telah bekerja mengungkapkan persoalan krusial demi kepentingan publik.jangan sampai ada pihak-pihak yang berupaya membungkam kerja pers.

 

Tim/Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Ikut Menggerakkan Nilai Ekonomi Hasil Panen Jagung BUMDes Wonokerto
Polisi Bersama Masyarakat : Polres Mojokerto Fasilitasi Shelter Istirahat Gratis untuk Pengemudi Online
Polres Madiun Kota Dekatkan Diri ke Masyarakat Lewat Program Sambang dan Aksi Sosial
Sinergi Tanpa Sekat, Polres Ngawi Gelar Pojok Kamtibmas Bersama Warga
Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Kapolsek Kandat Beri Pembinaan kepada Sabuk Kamtibmas di Desa Kandat
Dukung Hanpangan Lokal, Babinsa Koramil 0808/02 Garum Pendampingan Pengairan Tanaman Jagung Di Kelurahan Bence
Polsek Kandat Hadir di Tengah Warga, Amankan Hiburan Electune Tasyakuran RT 06 Ngletih Barat Berjalan Meriah dan Kondusif
Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:10 WIB

Polres Kediri Ikut Menggerakkan Nilai Ekonomi Hasil Panen Jagung BUMDes Wonokerto

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:08 WIB

Polisi Bersama Masyarakat : Polres Mojokerto Fasilitasi Shelter Istirahat Gratis untuk Pengemudi Online

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:06 WIB

Polres Madiun Kota Dekatkan Diri ke Masyarakat Lewat Program Sambang dan Aksi Sosial

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:04 WIB

Sinergi Tanpa Sekat, Polres Ngawi Gelar Pojok Kamtibmas Bersama Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Kapolsek Kandat Beri Pembinaan kepada Sabuk Kamtibmas di Desa Kandat

Berita Terbaru