Polres Kediri Mengamankan 123 Orang Yang Diduga Terlibat Aksi Demo Anarkis Perusakan Fasilitas Pemerintahan Di Wilayah Kabupaten Kedir

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Kediri-Polres Kediri mengamankan sedikitnya 123 orang yang diduga terlibat aksi anarkis saat unjuk rasa di wilayah Kabupaten Kediri pada Sabtu malam (30/8/2025).

Aksi tersebut berujung pada pembakaran sejumlah fasilitas pemerintahan, termasuk Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Kantor Pemkab Kediri, hingga pelemparan batu kepada beberapa kantor Polsek.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. mengungkapkan, ratusan orang yang diamankan berasal dari berbagai kalangan usia, mulai pelajar hingga orang dewasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 123 masa aksi dari berbagai umur yang kami amankan di Mapolres Kediri. Saat ini mereka masih diperiksa untuk dimintai keterangan terkait perannya dalam aksi tersebut,” kata Bramastyo saat konferensi pers di Kantor Pemkab Kediri, Minggu (31/8/2025).

Menurutnya, tindakan tegas perlu dilakukan lantaran aksi massa itu bukan hanya merusak aset pemerintah, tetapi juga mengganggu kepentingan umum dengan tindakan anarkis.

Baca Juga:  Charity Day BRI Kantor Cabang Pare Peringati HUT BRI Ke-130 Tahun

“Selain membakar sejumlah fasilitas pemerintahan, aksi mereka juga merusak kepentingan umum. Karena itu, pengamanan terhadap ratusan pendemo harus dilakukan,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, dari ratusan orang yang diamankan, terdapat anak-anak yang masih berstatus pelajar, mulai siswa SMP, SMA, dan SMK, serta orang dewasa.

“Kami mengimbau orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya supaya tidak mudah terprovokasi, dan membatasi jam keluar rumahn terutama di malam hari” jelas Bramastyo.

Polres Kediri bersama Pemkab Kediri dan Kodim 0809 Kediri juga menekankan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam pengawasan remaja. Polisi bahkan akan memanggil pihak orang tua maupun sekolah bagi pelajar yang ikut dalam kerusuhan.

“Kami akan memberi catatan, dan itu akan terekam seumur hidup dalam SKCK. Jika kelak anak-anak ini membutuhkan catatan kepolisian, maka akan terlihat pernah terlibat aksi yang merugikan kepentingan umum,” ujarnya.
(Jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PASCA LEBARAN, PENYIDIK KEJATI KALBAR GAS POL UNGKAP DUGAAN KORUPSI TAMBANG BAUKSIT DAN EMAS
RESPONS CEPAT PASCA PENINDAKAN, KEJATI KALBAR DAMPING UPBU KELAS II RAHADI OESMAN KETAPANG TUTUP CELAH RISIKO HUKUM
Halal Bihalal Paguyuban UMKM SLG Kabupaten Kediri Perkuat Silaturahmi dan Kebangkitan Ekonomi Lokal
Tangan Dingin Ian Hasta: Cetak Juara Dunia, Wahyudi Pecahkan Rekor Dunia 118 Detik di India
Apel Pagi Polres Kediri Kota, Kapolres Tekankan Tugas Dilaksanakan dengan Ikhlas dan Profesional
Polres Gresik Amankan Komplotan Residivis Pencuri Kabel PLN Lintas Daerah
Polri Untuk Masyarakat : Polres Blitar Beri Layanan Satu Atap di MPP
Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Pelaku Tabrak Lari, Ditangkap di Ngawi Hanya Kurun Waktu 7 Jam
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 12:20 WIB

PASCA LEBARAN, PENYIDIK KEJATI KALBAR GAS POL UNGKAP DUGAAN KORUPSI TAMBANG BAUKSIT DAN EMAS

Kamis, 9 April 2026 - 12:12 WIB

RESPONS CEPAT PASCA PENINDAKAN, KEJATI KALBAR DAMPING UPBU KELAS II RAHADI OESMAN KETAPANG TUTUP CELAH RISIKO HUKUM

Kamis, 9 April 2026 - 10:27 WIB

Halal Bihalal Paguyuban UMKM SLG Kabupaten Kediri Perkuat Silaturahmi dan Kebangkitan Ekonomi Lokal

Kamis, 9 April 2026 - 10:02 WIB

Tangan Dingin Ian Hasta: Cetak Juara Dunia, Wahyudi Pecahkan Rekor Dunia 118 Detik di India

Kamis, 9 April 2026 - 09:40 WIB

Apel Pagi Polres Kediri Kota, Kapolres Tekankan Tugas Dilaksanakan dengan Ikhlas dan Profesional

Berita Terbaru