Sudah 11 Tahun Nilai PBB-P2 Belum Disesuaikan, Sekda Sintang Tegaskan Belum Akan Dinaikan

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Meskipun sudah ada 104 kabupaten kota di Indonesia yang sudah menaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akibat efisiensi dan pengurangan dana transfer ke daerah yang dilakukan pemerintah pusat. Pemerintah

Kabupaten Sintang memastikan belum akan melakukan penyesuaian tarif baru terhadap PBB-P2 di Kabupaten Sintang.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus saat menerima Tim Auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Senin, 25 Agustus 2025 pagi.

Auditor BPK Kalbar datang ke Sintang dalam rangka memeriksa pengelolaan pendapatan di Kabupaten Sintang. Hadir pada entri meeting pemeriksaan BPK Kalbar tersebut 13 orang pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang yang mengelola pendapatan di Pemkab Sintang dan Inspektur Kabupaten Sintang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kita terakhir menetapkan nilai PBB P2 itu 2014 atau 11 tahun lalu. Dan sampai sekarang belum pernah diubah atau dinaikan. Kita tidak ingin menaikan pendapatan asli daerah dengan membebani masyarakat kita yang secara ekonomi juga mengalami penurunan” tegas Kartiyus

Baca jugaAjang Final Badminton Kapolres Kediri Cup 2025 Berakhir Meriah

Baca Juga:  Kapolres Nganjuk Apresiasi 30 Personel Berprestasi Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol pada Apel Jam Pimpinan

“PAD kita hingga hari ini memberikan kontribusi pada APBD baru mencapai 8 persen saja. Tahun ini ada efisiensi, tahun 2026 akan ada pengurangan dana transfer ke daerah. Dan ada kewajiban daerah untuk mengangkat PPPK lagi. Yang kasian, Bupati dan Wakil Bupati Sintang yang baru, dana untuk membangun tidak ada” terang Kartiyus.

“kita akan mengefektifkan sumber PAD yang ada saja dulu. Kita pelajari mengapa belum efektif, lalu kita carikan solusi yang baik, sehingga PAD kita bisa semakin naik. Kepada 13 OPD yang mengelola PAD, agar pasang target yang realistis, jangan memaksakan diri sehingga melanggar aturan” pesan Kartiyus.

Sementara Selimin Kepala Bappenda Sintang menjelaskan Pemkab Sintang pernah melakukan penyesuaian tarif PBB P2 saat penyerahan pengelolaan PBB P2 dari KPP Pratama Sintang ke Pemkab Sintang pada 11 tahun yang lalu yakni 2014.

“sebelum 2014 itukan PBB P2 masih dikelola oleh KPP Pratama Sintang. dan 2014 dilakukan penyerahan pengelolaan kepada Pemkab Sintang, sehingga dilakukan penyesuaian tarif PBB P2. Dan sejak itu, sampai sekarang kita belum melakukan penyesuaian tarif PBB P2 secara massal” terang Selimin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sekadau Angkat Bicara Terkait Dana Pajak 19,7 Miliar Belum di Bayarkan PT.MAKMUR PRIMA LESTARI ( MPL )
Pusat Bantuan Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, Konsultasikan Jangan Sampai Menyesal: Ini Hak Anda Saat Diperiksa Polisi
Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan
Ria Norsan: Ini Bukan soal Maung, Ini soal Akal Sehat
Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa
Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari
Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat
Polres Kediri Kota Lepas 50 Siswa Latja Diktuk Bintara Polri 2026, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

DPRD Kabupaten Sekadau Angkat Bicara Terkait Dana Pajak 19,7 Miliar Belum di Bayarkan PT.MAKMUR PRIMA LESTARI ( MPL )

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pusat Bantuan Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, Konsultasikan Jangan Sampai Menyesal: Ini Hak Anda Saat Diperiksa Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:36 WIB

Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:35 WIB

Ria Norsan: Ini Bukan soal Maung, Ini soal Akal Sehat

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:32 WIB

Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Berita

Ria Norsan: Ini Bukan soal Maung, Ini soal Akal Sehat

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:35 WIB