Polsek Entikong Pasang Banner Himbauan Karhutla di Titik Strategis, Warga Diminta Waspada

- Penulis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Sanggau, Polda Kalbar – Polsek Entikong gencar melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memasang banner himbauan di sejumlah titik strategis. Pemasangan ini sekaligus menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Barat tentang larangan dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut juga mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 667/BPBD/2025 tertanggal 17 April 2025 tentang status siaga darurat penanganan bencana asap akibat Karhutla di wilayah provinsi. Status siaga ini menuntut seluruh pihak, termasuk kepolisian, untuk meningkatkan kewaspadaan dan langkah pencegahan sejak dini.

Baca juga : Jembatan Mangkrak, Warga Terancam: Laskar Prabowo Desak Audit Proyek Nipah Kuning

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Entikong melalui Wakapolsek AKP Mujiyono memimpin langsung kegiatan pemasangan banner yang dilakukan bersama anggota. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi preventif agar masyarakat semakin memahami risiko dan konsekuensi hukum jika membakar lahan secara sembarangan.

“Banner ini kami pasang di lokasi-lokasi yang sering dilalui warga, sehingga pesan himbauan dapat langsung terlihat. Tujuannya sederhana, agar masyarakat selalu ingat bahwa membakar hutan dan lahan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar hukum,” tegas AKP Mujiyono.

Baca Juga:  Ratusan Warga Meriahkan Pawai Takbiran di Entikong, Polisi Siaga Amankan Jalur

Dari total lima banner yang akan dipasang di seluruh desa wilayah Kecamatan Entikong, dua di antaranya sudah terpasang, yakni di simpang Santo Dusun Sontas, Desa Entikong, dan di halaman Kantor Desa Semanget. Lokasi lainnya menyusul dalam waktu dekat, menyesuaikan titik yang dinilai rawan terjadinya pembakaran lahan.

Baca juga : POLRI RESMIKAN 8 SPPG OPERASIONAL DAN GROUNDBREAKING 205 UNIT SERENTAK SELURUH INDONESIA UNTUK AKSELERASI PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS

Isi banner memuat peringatan tegas terkait larangan membakar hutan dan lahan, serta penjelasan sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku. Dengan begitu, warga diharapkan lebih paham dan tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran.

AKP Mujiyono menambahkan, sosialisasi seperti ini akan terus dilaksanakan, baik melalui pemasangan media visual maupun tatap muka langsung dengan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen desa, tokoh masyarakat, dan pemilik lahan untuk terlibat aktif dalam menjaga wilayah dari ancaman Karhutla.

“Pencegahan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Kesadaran dan kepedulian warga menjadi kunci. Mari kita sama-sama menjaga hutan dan lahan kita demi kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Ditbinmas Polda Kalbar Ajak Komunitas Ojek Pikap Maxvary Jaga Kamtibmas.
Polisi Tindak PETI di Desa Tebedak, Aktivitas Sudah Berhenti
Polsek Kapuas Evakuasi Pria yang Ditemukan Meninggal di Dusun Lape
1.200 Masker untuk Warga Bonti, Bentuk Kepedulian di Tengah Kabut Asap
Dankodaeral XII Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Karhutla melalui Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
Karhutla, Bibit Sawit dan Video Viral: Warga Sekunder C Rasau Jaya Tiga Minta Fakta Diluruskan
FOMDA Kalbar Gelar Aksi, Desak Penanganan Karhutla Jadi Prioritas.
Dari Desa Entikong, Gerakan Bersama Cegah Karhutla Terus Digelorakan.
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Ditbinmas Polda Kalbar Ajak Komunitas Ojek Pikap Maxvary Jaga Kamtibmas.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Polisi Tindak PETI di Desa Tebedak, Aktivitas Sudah Berhenti

Selasa, 29 September 2026 - 05:48 WIB

Polsek Kapuas Evakuasi Pria yang Ditemukan Meninggal di Dusun Lape

Jumat, 11 September 2026 - 04:06 WIB

1.200 Masker untuk Warga Bonti, Bentuk Kepedulian di Tengah Kabut Asap

Senin, 7 September 2026 - 02:25 WIB

Dankodaeral XII Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Karhutla melalui Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

Berita Terbaru