Dugaan Mafia Gas Subsidi di Sintang: Pangkalan Resmi Diputus Sepihak, Agen Diduga Salurkan Langsung ke Pengecer

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Sintang, Kalimantan Barat — 9 Agustus 2025 – Kasus dugaan penyimpangan distribusi gas elpiji bersubsidi kembali mencuat di Kalimantan Barat. Seorang pengelola pangkalan LPG resmi di Baning Sungai Ana, Sintang, mengaku menjadi korban pemutusan sepihak oleh agen PT Sepauk Indah. Ironisnya, pemutusan itu terjadi saat kontrak kerja sama masih berlaku.

ER, pemilik Pangkalan Jaya Makmur Abadi, menuturkan bahwa sejak September 2024 hingga Agustus 2025 pangkalannya tidak lagi menerima suplai gas dari PT Sepauk Indah. Ia mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait penghentian distribusi tersebut.

Awalnya dijanjikan gas akan tetap dikirim, tapi hari demi hari tidak juga datang. Tiba-tiba terputus begitu saja,” ujar ER saat ditemui wartawan, (8/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut ER, tindakan PT Sepauk Indah bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga memutus suplai LPG bagi warga yang selama ini bergantung pada pangkalannya. Ia menduga agen justru menyalurkan gas langsung ke pedagang pengecer, memotong jalur distribusi resmi.

Kalau agen bisa langsung menjual ke pedagang, lalu buat apa ada pangkalan resmi? Apakah kami hanya dijadikan alat formal untuk mendapatkan kuota dari Pertamina?” tegasnya.

Baca Juga:  Kapolres Nganjuk Perkuat Sitkamtibmas Dengan Silaturahmi Forkopimcam dan Kades se-Kecamatan Loceret

Praktik tersebut, jika terbukti, merupakan pelanggaran serius. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55 menegaskan, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan atau niaga bahan bakar gas bersubsidi dapat dipidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

ER meminta Pertamina, Kepolisian, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Sintang segera menindaklanjuti kasus ini dan menertibkan agen-agen nakal yang bermain di luar jalur distribusi resmi.

Jangan sampai rakyat kecil yang jadi korban dari permainan mafia distribusi gas bersubsidi,” ujarnya.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyimpangan distribusi LPG subsidi di Kalimantan Barat. Dalam beberapa bulan terakhir, kasus serupa dilaporkan terjadi di Kapuas Hulu dan Sekadau. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dan pengawas distribusi energi untuk memastikan penyaluran gas subsidi berjalan adil, transparan, dan sesuai aturan.( Novi)

Sumber: Wawancara d
Dengan ER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jember Amankan Residivis Curanmor, Pernah Beraksi di 18 TKP
Polres Madiun Kota Siagakan 838 Personel Layanan Pengamanan Suroan dan Suran Agung
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tarokan Lakukan Pengecekan dan Edukasi di Dusun Becek
Akselerasi Pembangunan, Dandim 0808/Blitar Bersama Forkopimda Letakkan Batu Pertama Jembatan Garuda Sungai Ratu
Dit Samapta Polda Jatim Gelar Supervisi di Polres Kediri, Perkuat Kesiapan Personel dan Almatsus
Tingkatkan Produktivitas, Polisi Kediri Dampingi Peternak Kambing Dukung Ketahanan Pangan
Sukindar Ketua DPC FERADI WPI Kota Smg, Siapkan Gugatan Pembatalan Lelang Rumah Ahli Waris di Semarang, Dugaan Kejanggalan Transaksi Properti Terungkap*
Berita ini 239 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:40 WIB

Polres Jember Amankan Residivis Curanmor, Pernah Beraksi di 18 TKP

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:37 WIB

Polres Madiun Kota Siagakan 838 Personel Layanan Pengamanan Suroan dan Suran Agung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:35 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:33 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tarokan Lakukan Pengecekan dan Edukasi di Dusun Becek

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:59 WIB

Dit Samapta Polda Jatim Gelar Supervisi di Polres Kediri, Perkuat Kesiapan Personel dan Almatsus

Berita Terbaru