Kapolsek Parindu Turun Langsung Sosialisasikan Larangan Karhutla di Wilayah Hukumnya

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.Sanggau, Polda Kalbar – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Sanggau, Polsek Parindu melakukan langkah konkret melalui pemasangan banner dan penempelan Maklumat Kapolda Kalbar Nomor: MAK / 1 / V / 2025 tentang larangan dan sanksi hukum pembakaran hutan dan lahan, Jumat (8/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Parindu, Iptu Trisna Mauludi, dan melibatkan empat personel Polsek lainnya. Sosialisasi ini dilakukan secara masif dengan menyasar area publik dan titik strategis yang ramai dilalui masyarakat.

Baca juga : DIDUGA DUKUMEN DISALAH GUNAKAN SATU CONTAINER DI POLICE LINE

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu titik utama pemasangan banner Maklumat Kapolda Kalbar berada di Dusun Serarong, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, tepat di depan Rumah Betang yang menjadi ikon budaya dan pusat aktivitas masyarakat setempat. Lokasi ini dipilih karena memiliki tingkat interaksi sosial yang tinggi.

Selain itu, Maklumat Kapolda juga ditempelkan di lingkungan pasar, pertokoan, perkantoran, dan pemukiman warga di wilayah Desa Maringin Jaya dan Desa Pusat Damai. Tujuannya adalah agar informasi tersebut dapat dilihat dan dipahami oleh sebanyak mungkin warga.

Kapolsek Parindu Iptu Trisna Mauludi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif pihak kepolisian dalam menekan potensi pelanggaran hukum terkait Karhutla. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari dampak buruk pembakaran lahan.

Baca Juga:  Angin Puting Beliung Hempaskan Atap Ruko di Parindu, Polsek Gerak Cepat Lakukan Penanganan

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa membakar hutan dan lahan tidak hanya merusak alam, tetapi juga merupakan tindakan pidana yang dapat dikenai sanksi hukum. Maklumat ini harus menjadi pedoman bersama,” tegas Kapolsek Parindu.

Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi seperti ini akan terus digencarkan, terutama menjelang musim kemarau, guna memastikan tidak ada celah bagi pelaku pembakaran lahan. Polsek Parindu berkomitmen mendukung penuh kebijakan Polda Kalbar dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

Baca juga :  Silaturahmi BPN Kabupaten Kediri dengan Polres Kediri Kota Pererat Sinergi Jaga Kondusifitas

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Masyarakat terlihat cukup antusias dan menerima baik imbauan yang disampaikan petugas.

Kapolsek berharap, dengan masifnya penyebaran informasi ini, masyarakat dapat lebih patuh terhadap peraturan yang berlaku dan ikut serta dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Parindu dan sekitarnya.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan yang berbasis pendekatan persuasif dan edukatif, sejalan dengan semangat Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Ditbinmas Polda Kalbar Ajak Komunitas Ojek Pikap Maxvary Jaga Kamtibmas.
Polisi Tindak PETI di Desa Tebedak, Aktivitas Sudah Berhenti
Polsek Kapuas Evakuasi Pria yang Ditemukan Meninggal di Dusun Lape
1.200 Masker untuk Warga Bonti, Bentuk Kepedulian di Tengah Kabut Asap
Dankodaeral XII Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Karhutla melalui Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
Karhutla, Bibit Sawit dan Video Viral: Warga Sekunder C Rasau Jaya Tiga Minta Fakta Diluruskan
FOMDA Kalbar Gelar Aksi, Desak Penanganan Karhutla Jadi Prioritas.
Dari Desa Entikong, Gerakan Bersama Cegah Karhutla Terus Digelorakan.
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Ditbinmas Polda Kalbar Ajak Komunitas Ojek Pikap Maxvary Jaga Kamtibmas.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Polisi Tindak PETI di Desa Tebedak, Aktivitas Sudah Berhenti

Selasa, 29 September 2026 - 05:48 WIB

Polsek Kapuas Evakuasi Pria yang Ditemukan Meninggal di Dusun Lape

Jumat, 11 September 2026 - 04:06 WIB

1.200 Masker untuk Warga Bonti, Bentuk Kepedulian di Tengah Kabut Asap

Senin, 7 September 2026 - 02:25 WIB

Dankodaeral XII Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Karhutla melalui Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

Berita Terbaru