Meresahkan Warga, Petugas Gabungan Amankan Puluhan Layangan Termasuk Gerinda Pembuat Gelasan

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – KUBU RAYA – Puluhan layangan berbagai ukuran berhasil diamankan dalam razia gabungan yang digelar di wilayah Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa (5/8/2025) sore.

Penertiban ini merupakan hasil kolaborasi tiga institusi, yakni Satpol PP Kabupaten Kubu Raya, Polsek Sungai Raya, dan Koramil 1207/05 Sungai Raya. Kegiatan dimulai sore hari hingga waktu magrib dan dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kubu Raya, Rasudi, melibatkan 50 personel Satpol PP, 2 personel dari Polsek Sungai Raya, serta 2 personel TNI dari Koramil Sungai Raya

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Ade mengatakan sasaran utama razia berada di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi bermain layangan oleh warga, terutama di kawasan padat penduduk Desa Kuala Dua.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasilnya, sebanyak 48 buah layangan, 5 sarung kelayang, 16 gelondongan tali layangan, serta 2 unit gerinda yang diduga digunakan untuk membuat tali gelasan (tali tajam) berhasil diamankan petugas,” ujar Ade.

Baca Juga:  Edukasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Sanggau Tanamkan Kesadaran Sejak Usia Dini

Bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menekan potensi bahaya dari permainan layangan yang bisa mengganggu keselamatan masyarakat umum, pengguna jalan hingga jaringan listrik.

“Kami ingin menjaga keselamatan bersama. Layang-layang dengan tali gelasan bukan sekadar permainan, tapi bisa menjadi ancaman serius. Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala,” tegas Ade.

Ia melanjutkan komitmen Polres Kubu Raya dalam mendukung penertiban demi keamanan masyarakat. Pesan kami untuk warga khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anaknya saat bermain layangan dan tidak menggunakan tali berbahaya seperti gelasan dan lebih bijak dalam memilih lokasi.

“Penertiban layangan ini menjadi bagian dari upaya lintas sektor untuk menjaga ketertiban umum dan keselamatan warga, sekaligus mengedukasi masyarakat bahwa permainan tradisional pun tetap harus dilakukan dengan aman dan bertanggung jawab,” tutup Ade.

Novi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabidhumas Polda Kalbar Hadiri Pembukaan OKK Ke-V PWI Kalbar, Dorong Profesionalisme dan Integritas Wartawan.
Kapolsek Meliau Pimpin Langsung Sosialisasi Anti-PETI, Banner Larangan Dipasang di Sejumlah Titik
Ban Pecah, Truk Bermuatan Sawit Terbalik di Jalur Batang Tarang-Tayan Hulu
Tujuh Paket Diduga Sabu Diamankan dalam Operasi Dini Hari di Sekayam
Respon Cepat Aduan Warga, Polres Sanggau Turun Langsung Telusuri Dugaan Aktivitas PETI di Tayan Hulu
Patroli Perintis Presisi Polres Sanggau Intensif Digelar, Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah Kriminalitas
Polda Kalbar Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Lima Saksi Diperiksa.
Momentum Idul Adha 1447 H, Polda Kalbar Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 147 Hewan Kurban
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 04:38 WIB

Kapolsek Meliau Pimpin Langsung Sosialisasi Anti-PETI, Banner Larangan Dipasang di Sejumlah Titik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:13 WIB

Ban Pecah, Truk Bermuatan Sawit Terbalik di Jalur Batang Tarang-Tayan Hulu

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:00 WIB

Tujuh Paket Diduga Sabu Diamankan dalam Operasi Dini Hari di Sekayam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:48 WIB

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Sanggau Turun Langsung Telusuri Dugaan Aktivitas PETI di Tayan Hulu

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:37 WIB

Patroli Perintis Presisi Polres Sanggau Intensif Digelar, Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah Kriminalitas

Berita Terbaru