Senyum Sumringah Korban Curanmor di Kota Malang Saat Polisi Temukan dan Kembalikan Motor yang Hilang

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-KOTA MALANG – Polresta Malang Kota Polda Jatim melalui Polsek Sukun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kondusivitas dan keamanan masyarakat.

Gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor).

Didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota, Kapolsek Sukun, Kompol Ryan Wahyuningtiyas SIK mengatakan, kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diungkap itu dilakukan oleh tersangka berinisial BN (33) warga Dusun Sanan, Puton Diwek Kabupaten Jombang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Riyan menjelaskan pencurian yang dilakukan BN ini melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal Lima Tahun.

“BN melakukan pencurian karena terlilit hutang dan ia berbuat nekat mengambil motor Pak RYD (62) korban yang diparkir di depan rumahnya,” ungkap Kompol Ryan. (Jumat, 01/08).

Saat itu, motor diparkir di teras rumah, modus BN dengan pinjam kunci motor ke anak korban RY, namun setelah kunci ditangan, motor dibawa kabur.

“Tersangka baru satu minggu bekerja di rumah korban, untuk membantu berjualan makanan,” terang Kapolsek Sukun, Kompol Riyan

Berdasarkan hasil penyidikan dan pengembangan yang langsung dipimpin Kanit Reskrim dan Resmob, tersangka BN berhasil diamankan dirumahnya pada Senin (21/07) pukul 02.00 WIB di kediamannya di Jombang.

Baca Juga:  Binrohtal Polres Kediri: Bangun Karakter Humanis dan Berintegritas

Pada keterangan tersangka mengakui, kalau motor tersebut sudah dijual dengan harga sekitar 2 juta, hingga akhirnya berhasil mengamankan PB yang kini menjadi tersangka penadah.

“PB diamankan di Jl Dukuh Talangsuko Turen Kabupaten Malang, Saat di lokasi ternyata ditemukan juga satu unit motor Honda Beat, yang diduga hasil pencurian,” lanjut Kapolsek.

Dari tangan tersangka, Polsek Sukun mengamankan barang bukti: 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max tahun 2021 warna hitam (N 5051 ABX) sudah dikembalikan ke Pemiliknya dan 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2018 warna magenta hitam (tanpa plat nomor).

Usai konferensi Pers, Kompol Ryan langsung mengembalikan motor N-Max tersebut ke RY di hadapan awak media.

“Matur Nuwun Bu Kapolsek Sukun, motor saya yang sudah enam hari hilang, sekarang sudah kembali”ucap RY sumringah penuh syukur.

Kompol Ryan berpesan bahwa masyarakat diharapkan lebih berhati-hati, jangan mudah percaya jika menemukan kejanggalan segera melapor ke petugas Polisi terdekat.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Kalbar Gelar OKK VI, 29 Peserta Ikuti Pembekalan.
Wabup Susana Minta Pers Dukung Pembangunan Sanggau Berkelanjutan.
Cegah Gangguan Kamtibmas Sejak Dini, Kapolres Kediri Ajak warga Desa Sekoto kumpul Bersama
Kapolres Kediri Berangkatkan Ratusan Aktivis ke Apel Kebangsaan Jatim, Tekankan Persatuan
Sumpah Pemuda ke-98, Polres Kediri Gaungkan Semangat Patriotik dan Empati
Polsek Gurah Dampingi Panen Jagung BUMDes Blimbing, Dukung Usaha Pangan Desa
Kapolri Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pelayanan Aksi Penyampaian Aspirasi
Kadivhumas Polri: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, Mari Jaga Keamanan Bersama
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:21 WIB

PWI Kalbar Gelar OKK VI, 29 Peserta Ikuti Pembekalan.

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Wabup Susana Minta Pers Dukung Pembangunan Sanggau Berkelanjutan.

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas Sejak Dini, Kapolres Kediri Ajak warga Desa Sekoto kumpul Bersama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Kapolres Kediri Berangkatkan Ratusan Aktivis ke Apel Kebangsaan Jatim, Tekankan Persatuan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Kediri Gaungkan Semangat Patriotik dan Empati

Berita Terbaru

Berita

PWI Kalbar Gelar OKK VI, 29 Peserta Ikuti Pembekalan.

Rabu, 28 Okt 2026 - 09:21 WIB