Polres Nganjuk Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Nganjuk – Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Banaran Wetan, Kecamatan Bagor. Pelaku berinisial FS (20), warga setempat, ditangkap di rumahnya pada Rabu (9/7/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan ayah korban yang mengetahui anak perempuannya mengalami trauma. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan dari Polsek Pule ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Perlindungan terhadap anak adalah prioritas kami, dan Polres Nganjuk akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak,” tegas Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., Jumat(11/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang masih di bawah umur mengalami truma dan diduga mengalami tekanan psikis akibat peristiwa tersebut.
Berdasarkan hasil visum, ditemukan bukti pendukung yang menguatkan laporan korban.

Baca Juga:  SPPG YKB Cabang Blitar Buka Rekrutmen Relawan Warga Antusias Mendaftar

Unit Resmob bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan di rumahnya. FS kini telah diserahkan ke Unit PPA untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun penjara,” ungkap Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, S.H., M.H.

Masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam menjaga anak-anak dari potensi tindak kejahatan seksual.
Polres Nganjuk menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi kelompok rentan dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor ATR/BPN Makassar Bantah Isu Jual Beli Nomor Antria
Dampingi Petani Jagung, Polsek Kepung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Kencong
Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART
Aksi Kemanusiaan Polres Kediri Kota, Donor Darah Jadi Wujud Pengabdian untuk Negeri
Polres Kediri Kota Gelar Apel Pengamanan Malam Takbir Idul Adha 1447 H, Kapolres Tekankan Pengamanan Humanis dan Persuasif
Polresta Sidoarjo Siagakan 1.140 Personel Layanan Pengamanan Pilkades Serentak di 80 Desa
Pawai Takbir Obor Keliling RW 05 Dsn Pojok Meriahkan Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M
Diduga Arena Sabung Ayam di Penjalinan Bendosari Tulungagung Aktif Kembali Sehari Usai Digerebek Polsek Ngantru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:23 WIB

Kantor ATR/BPN Makassar Bantah Isu Jual Beli Nomor Antria

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:39 WIB

Dampingi Petani Jagung, Polsek Kepung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Kencong

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:20 WIB

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:17 WIB

Aksi Kemanusiaan Polres Kediri Kota, Donor Darah Jadi Wujud Pengabdian untuk Negeri

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:12 WIB

Polresta Sidoarjo Siagakan 1.140 Personel Layanan Pengamanan Pilkades Serentak di 80 Desa

Berita Terbaru

Berita

Kantor ATR/BPN Makassar Bantah Isu Jual Beli Nomor Antria

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:23 WIB