235 Petasan dan 17 Kg Bahan Peledak Ilegal Dimusnahkan Polres Kediri

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Kediri – Ratusan petasan dan bahan peledak hasil kegiatan cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1447 H dimusnahkan di aliran Sungai Sukorejo, Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Senin (6/4/2026).

Pemusnahan dilakukan oleh Tim Gegana Sat Brimob Polda Jawa Timur sebagai langkah antisipasi potensi bahaya yang dapat ditimbulkan dari bahan peledak ilegal.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Joshua P. Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan cipta kondisi, razia, dan patroli selama Operasi Ketupat Semeru 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 17 kg bahan petasan, terdiri dari 15 kg bubuk mesiu dan 2 kg booster jenis klengkeng. Selain itu, terdapat 235 petasan berbagai ukuran yang siap diledakkan,” jelas AKP Joshua.

Sebelum dimusnahkan, petugas melakukan pengecekan dan pemisahan antara selongsong kosong dan petasan yang masih berisi bahan peledak. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke titik disposal dan dimusnahkan secara terkendali oleh Tim Gegana.

Baca Juga:  Riding ke Gunung Kelud, Polres Kediri dan Awak Media Suarakan Kesiapsiagaan Bencana

Proses pemusnahan dilakukan dengan standar operasional penanganan bahan peledak guna meminimalkan risiko. Setelah peledakan, petugas kembali menyisir lokasi untuk memastikan tidak ada sisa bahan berbahaya.

AKP Joshua menambahkan, “Pemusnahan dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang membahayakan masyarakat, karena bahan peledak rakitan berisiko tinggi dan tidak memenuhi standar keamanan, sehingga penanganannya melibatkan tim khusus yang berkompeten.”

Polres Kediri turut mengimbau masyarakat agar tidak membuat atau menyalakan petasan karena berpotensi menimbulkan bahaya. Selain berisiko menyebabkan cedera, penggunaan petasan juga dapat mengganggu ketertiban lingkungan.

Proses disposal berlangsung selama tiga setengah jam dengan pengamanan personel gabungan. Langkah pemusnahan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif agar bahan berbahaya tidak kembali beredar, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Ikut Menggerakkan Nilai Ekonomi Hasil Panen Jagung BUMDes Wonokerto
Polisi Bersama Masyarakat : Polres Mojokerto Fasilitasi Shelter Istirahat Gratis untuk Pengemudi Online
Polres Madiun Kota Dekatkan Diri ke Masyarakat Lewat Program Sambang dan Aksi Sosial
Sinergi Tanpa Sekat, Polres Ngawi Gelar Pojok Kamtibmas Bersama Warga
Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Kapolsek Kandat Beri Pembinaan kepada Sabuk Kamtibmas di Desa Kandat
Dukung Hanpangan Lokal, Babinsa Koramil 0808/02 Garum Pendampingan Pengairan Tanaman Jagung Di Kelurahan Bence
Polsek Kandat Hadir di Tengah Warga, Amankan Hiburan Electune Tasyakuran RT 06 Ngletih Barat Berjalan Meriah dan Kondusif
Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:10 WIB

Polres Kediri Ikut Menggerakkan Nilai Ekonomi Hasil Panen Jagung BUMDes Wonokerto

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:08 WIB

Polisi Bersama Masyarakat : Polres Mojokerto Fasilitasi Shelter Istirahat Gratis untuk Pengemudi Online

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:06 WIB

Polres Madiun Kota Dekatkan Diri ke Masyarakat Lewat Program Sambang dan Aksi Sosial

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:04 WIB

Sinergi Tanpa Sekat, Polres Ngawi Gelar Pojok Kamtibmas Bersama Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Kapolsek Kandat Beri Pembinaan kepada Sabuk Kamtibmas di Desa Kandat

Berita Terbaru