Polres Pasuruan Ungkap Curanmor Lintas Wilayah Dua Tersangka Diamankan

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-PASURUAN – Polres Pasuruan Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menangkap Dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beraksi di wilayah Pasuruan dan Malang.

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial A.R. (23), warga Kabupaten Pasuruan, dan C.A. (35), warga Kota Malang.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, kasus ini bermula dari laporan Polisi nomor LP/B/2/I/2026/SPKT/Polsek Pandaan/Polres Pasuruan/Polda Jawa Timur tertanggal 20 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban diketahui berinisial K.H, perempuan berusia 28 tahun, warga Kabupaten Kediri.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, di tempat parkir kos di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

“Saat itu korban mendapati sepeda motor miliknya yang diparkir di area kos telah hilang,” ujar AKBP Harto,Jumat (30/1/26).

Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Opsnal Unit I Pidum Satreskrim Polres Pasuruan yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Daffa Sava Pradana akhirnya berhasil mengamankan Dua orang tersangka pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.

“Tersangka ditangkap di wilayah Lingkungan Ledok, Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan,” terang AKBP Harto.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega, satu set kunci T, satu pasang sepatu, dan satu tas pinggang yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Baca Juga:  KEJATI KALBAR KEMBALI MELAKUKAN SITQ EKSEKUSI TERKAIT UANG PENGGANTI BERSAMA KEJARI PONTIANAK

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah mengatakan bahwa hasil pengembangan kasus menunjukkan Kedua tersangka diduga terlibat lebih dari 18 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Pasuruan, Polda Jatim dan wilayah lain.

“Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan perbuatannya di wilayah hukum Polres Pasuruan sebanyak 18 TKP, ” kata AKP Adimas.

Namun, lanjut AKP Adimas, ada dugaan kuat tersangka juga melakukan pecurian di wilayah luar Kabupaten Pasuruan.

Masih kata AKP Adimas, saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mendalami keterlibatan tersangka di TKP lainnya serta kemungkinan adanya pelaku lain.

“Ada kemungkinan para tersangka ini juga terlibat pencurian motor kurang lebih total di 30 an TKP, ini masih pengembangan, kita masih fokus yang TKP wilayah Pasuruan yaitu 18 TKP,” pungkas AKP Adimas.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda kategori V.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Polres Blitar Kota Laksanakan Ramp Check dan Tes Urine Sopir serta Awak Bus di Terminal Patria*
Respon Cepat Tim Urai Polres Blitar Bantu Kendaraan Mogok, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar
Respon Cepat Tim Urai Polres Blitar Bantu Kendaraan Mogok, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar
*lres BliPotar Kota Laksanakan Ramp Check dan Tes Urine Sopir serta Awak Bus di Terminal Patria*
Silaturahmi Ramadan di Makodim 0809 Kediri Perkuat Sinergi TNI, Bersama Media, dan LSM Kediri Raya
Polresta Malang Kota Petakan 5 Potensi Kerawanan Jelang Nyepi –Lebaran 2026
Tol Prosiwangi Dibuka Fungsional, Polres Probolinggo Siapkan Langkah Antisipasi Lonjakan Pemudik
Arus Mudik Baru 25 Persen Tinggalkan Jakarta, Kakorlantas Tegaskan Keselamatan Prioritas Operasi Ketupat 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:42 WIB

*Polres Blitar Kota Laksanakan Ramp Check dan Tes Urine Sopir serta Awak Bus di Terminal Patria*

Senin, 16 Maret 2026 - 10:07 WIB

Respon Cepat Tim Urai Polres Blitar Bantu Kendaraan Mogok, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

Senin, 16 Maret 2026 - 09:35 WIB

*lres BliPotar Kota Laksanakan Ramp Check dan Tes Urine Sopir serta Awak Bus di Terminal Patria*

Senin, 16 Maret 2026 - 06:01 WIB

Silaturahmi Ramadan di Makodim 0809 Kediri Perkuat Sinergi TNI, Bersama Media, dan LSM Kediri Raya

Senin, 16 Maret 2026 - 00:36 WIB

Polresta Malang Kota Petakan 5 Potensi Kerawanan Jelang Nyepi –Lebaran 2026

Berita Terbaru