Personel Polda Jatim Ikuti Pelatihan Kehumasan Melalui E-Learning Perkuat Hadapi Tantangan Komunikasi di Era Digital

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-SURABAYA – Bidang Humas Polda Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan E-Learning Kehumasan yang diikuti oleh perwakilan anggota dari setiap satuan kerja (satker).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kabag Penum Biro Penmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, S.I.K., S.H., M.Si, didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Gedung Mahameru Polda Jatim, Kamis (28/8/2025)

Dalam sambutannya, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa setiap anggota Polri, apapun jabatan dan fungsinya, memiliki tanggung jawab untuk mengemban fungsi kehumasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Humas tidak hanya sebatas bidang teknis, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Fungsi kehumasan bukan hanya melekat pada anggota Bidang Humas, tetapi menjadi tanggung jawab setiap anggota Polri,” tegas Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim ini juga menekankan, setiap personel harus mampu menyampaikan informasi yang benar, membangun citra positif, dan menjaga kepercayaan publik.

Sementara itu, Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Erdi Adri memberikan pemaparan khusus mengenai Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Manajemen Kehumasan Polri.

Ia menjelaskan bahwa aturan ini disusun untuk memperkuat peran humas sebagai garda terdepan komunikasi publik di tubuh Polri.

Baca Juga:  Apresiasi Personel Berprestasi Warnai Apel Jam Pimpinan Polres Kediri

“Dalam kegiatan ini kami menjelaskan secara detail Perkap Nomor 6 Tahun 2023. Aturan ini menjadi landasan penting bagi setiap anggota Polri dalam melaksanakan fungsi kehumasan secara profesional dan sesuai ketentuan,” jelas Kombes Pol Erdi.

Perkap No. 6 Tahun 2023 memuat berbagai ketentuan, di antaranya mengenai tata cara pengelolaan informasi publik, strategi komunikasi, serta pemanfaatan media konvensional maupun digital.

Regulasi ini juga mengatur standar operasional dalam memberikan informasi resmi kepada masyarakat, penanganan isu strategis, hingga tata kelola media sosial institusi kepolisian.

Melalui kegiatan e-learning ini, diharapkan seluruh anggota Polri, khususnya di jajaran Polda Jatim, memiliki pemahaman yang sama terkait pelaksanaan kehumasan.

“Dengan begitu, komunikasi publik yang dibangun dapat menjadi jembatan antar instansi dan masyarakat,” lanjut Kombes Erdi.

Kegiatan berlangsung interaktif, di mana para peserta dapat berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai implementasi Perkap No. 6 Tahun 2023 di lapangan.

Bidang Humas Polda Jatim menyebut pelatihan semacam ini akan terus dilakukan untuk memperkuat kapasitas personel Polri dalam menghadapi tantangan komunikasi di era digital.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:28 WIB

Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:10 WIB

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:56 WIB

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Berita Terbaru