Pengantri Drum dan Jerigen Diduga Didahulukan di SPBU 64.785.04 di Sanggau Dan Diduga Di Bekingan Oknum APH

- Penulis

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat – Sebuah postingan yang beredar di akun Facebook Informasi KalBar memperlihatkan antrean panjang kendaraan di SPBU 64.785.04 di Kabupaten Sanggau. Namun, yang menjadi sorotan adalah praktik yang diduga melanggar aturan, di mana pengantri yang menggunakan drum dan jerigen tampak dilayani lebih dulu dibandingkan kendaraan roda empat.

Peristiwa ini telah memicu reaksi keras dari masyarakat dan menimbulkan dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) di balik praktik tersebut.

Dalam dalam yang viral tersebut, terlihat jelas perbedaan perlakuan antara pemilik kendaraan roda empat dengan mereka yang membawa drum dan jerigen. Kendaraan roda empat harus mengantre panjang, sementara pengantri dengan drum dan jerigen dengan mudah mendapatkan akses ke dispenser BBM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini terkesan terjadi setiap hari dan berlangsung secara terang-terangan, seolah-olah para pengantri drum dan jerigen kebal hukum.

Salah satu warga Sanggau yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.

“Setiap hari saya melihat kejadian ini. Kami yang mengantre dengan mobil harus menunggu berjam-jam, sementara mereka yang menggunakan drum dan jerigen dilayani dengan cepat. Ini sangat tidak adil dan merugikan kami,” ujarnya.

Dugaan keterlibatan oknum APH semakin menguat mengingat praktik ini berlangsung secara terus-menerus tanpa adanya tindakan dari pihak berwenang.

Baca Juga:  Jakarta Bhayangkara Presisi Juara Turnamen Voli Internasional di Vietnam

Keberanian para pengantri drum dan jerigen dalam mengantre secara terang-terangan dan tanpa rasa takut menunjukkan adanya kemungkinan perlindungan dari pihak tertentu. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait penegakan hukum di daerah tersebut.

Praktik pengisian BBM menggunakan drum dan jerigen di SPBU telah lama menjadi permasalahan di berbagai daerah di Indonesia.

Peraturan yang ada sebenarnya sudah cukup jelas untuk melarang praktik ini, namun lemahnya penegakan hukum seringkali membuat praktik tersebut terus berulang.

Hingga saat ini, pihak pengelola SPBU 64.785.04 belum memberikan klarifikasi resmi terkait postingan yang beredar.

Keheningan dari kedua pihak tersebut semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk menutup-nutupi praktik yang merugikan masyarakat ini.

Peristiwa ini menjadi sorotan penting bagi penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera menyelidiki dan mengambil tindakan tegas.

Tindakan yang tegas dan transparan dibutuhkan untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang.

Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan sangat bergantung pada bagaimana kasus ini ditangani. Ketidaktegasan akan semakin memperkuat persepsi bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Imigrasi Bentuk Desa Binaan di Kubu Raya, Perkuat Pengawasan Berbasis Masyarakat
Gerakan Indonesia ASRI : Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis
Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Bojonegoro Beri Bantuan Anak Difabel
Polres Lamongan Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Lewat “Sabuk Kamtibmas”
*Jalin Sinergitas, Polres Blitar Kota Gelar Curhat Kamtibmas Serap Saran dan Kritik dari Masyarakat*
Dukung Sektor Pertanian, Babinsa Karang Tengah Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Irigasi
Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:05 WIB

Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 09:20 WIB

Imigrasi Bentuk Desa Binaan di Kubu Raya, Perkuat Pengawasan Berbasis Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:58 WIB

Gerakan Indonesia ASRI : Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis

Jumat, 17 April 2026 - 07:54 WIB

Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Bojonegoro Beri Bantuan Anak Difabel

Jumat, 17 April 2026 - 07:52 WIB

Polres Lamongan Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Lewat “Sabuk Kamtibmas”

Berita Terbaru