Pengantri Drum dan Jerigen Diduga Didahulukan di SPBU 64.785.04 di Sanggau Dan Diduga Di Bekingan Oknum APH

oleh -280 Dilihat
oleh
banner 468x60

Cybertv.id – Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat – Sebuah postingan yang beredar di akun Facebook Informasi KalBar memperlihatkan antrean panjang kendaraan di SPBU 64.785.04 di Kabupaten Sanggau. Namun, yang menjadi sorotan adalah praktik yang diduga melanggar aturan, di mana pengantri yang menggunakan drum dan jerigen tampak dilayani lebih dulu dibandingkan kendaraan roda empat.

Peristiwa ini telah memicu reaksi keras dari masyarakat dan menimbulkan dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) di balik praktik tersebut.

banner 336x280

Dalam dalam yang viral tersebut, terlihat jelas perbedaan perlakuan antara pemilik kendaraan roda empat dengan mereka yang membawa drum dan jerigen. Kendaraan roda empat harus mengantre panjang, sementara pengantri dengan drum dan jerigen dengan mudah mendapatkan akses ke dispenser BBM.

Kondisi ini terkesan terjadi setiap hari dan berlangsung secara terang-terangan, seolah-olah para pengantri drum dan jerigen kebal hukum.

Salah satu warga Sanggau yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.

“Setiap hari saya melihat kejadian ini. Kami yang mengantre dengan mobil harus menunggu berjam-jam, sementara mereka yang menggunakan drum dan jerigen dilayani dengan cepat. Ini sangat tidak adil dan merugikan kami,” ujarnya.

Dugaan keterlibatan oknum APH semakin menguat mengingat praktik ini berlangsung secara terus-menerus tanpa adanya tindakan dari pihak berwenang.

Keberanian para pengantri drum dan jerigen dalam mengantre secara terang-terangan dan tanpa rasa takut menunjukkan adanya kemungkinan perlindungan dari pihak tertentu. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait penegakan hukum di daerah tersebut.

Praktik pengisian BBM menggunakan drum dan jerigen di SPBU telah lama menjadi permasalahan di berbagai daerah di Indonesia.

Peraturan yang ada sebenarnya sudah cukup jelas untuk melarang praktik ini, namun lemahnya penegakan hukum seringkali membuat praktik tersebut terus berulang.

Hingga saat ini, pihak pengelola SPBU 64.785.04 belum memberikan klarifikasi resmi terkait postingan yang beredar.

Keheningan dari kedua pihak tersebut semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk menutup-nutupi praktik yang merugikan masyarakat ini.

Peristiwa ini menjadi sorotan penting bagi penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera menyelidiki dan mengambil tindakan tegas.

Tindakan yang tegas dan transparan dibutuhkan untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang.

Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan sangat bergantung pada bagaimana kasus ini ditangani. Ketidaktegasan akan semakin memperkuat persepsi bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.