Penegasan Ketua Forum Tumenggung Dewan Adat Dayak: Hukum Adat Tetap Berlaku Meski Pelaku Melarikan Diri

- Penulis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id , Sanggau – Ketua Forum Tumenggung Dewan Adat Dayak Kab. Sanggau F.Luncung KS. Mengatakan, dirinya memberi penegasan tentang hukum adat Dayak yang mana hukum adat tetap bisa dilaksanakan tanpa kehadiran pelaku dengan syarat menghadirkan keluarga ( ahli waris) para pihak.

Hal ini disampaikan Luncung terkait kasus penganiayaan terhadap Sandro Ridoi Sagala korban pemukulan yang dilakukan Klinton Simarmata yang mana keduanya sama – sama berstatus karyawan PT.MKS wilayah kecamatan Noyan kab. Sanggau.

Bermula Sandro dan Klinton bergurau di workshop pada Kamis 3 Oktober 2024 merasa tidak terima dengan kata – kata dan perbuatan teman sekerjanya itu, keesokan harinya Jumat 4 Oktober Klinton membawa palu ke kantor melakukan penyerangan terhadap Sandro yang langsung memukul kepala korban dibagian belakang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendapatkan perawatan medis, 2 jam setelah kejadian Sandro melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi yaitu Polsek Noyan dan Kanit Reskrim langsung membawa korban ke puskesmas untuk mendapatkan fisum.

Baca Juga:  Cegah Stunting, Babinsa Desa Kalitengah Aktif Dampingi Posyandu

Istri korban adalah orang Dayak setempat menuntut adat tumpah darah yang dialami suaminya karena menurutnya penyerangan yang sudah direncanakan dan menyerang dari belakang sangatlah besar hukum adatnya.

Terkait penetapan hukum adat dimaksud, keluarga Klinton Simarmata tidak proaktip menanggapi persoalan ini bahkan salah satu dari keluarga yang dituakan marga Simarmata di daerah ini bernama Daut Simarmata mengatakan, tidak bersedia membayar adat dimaksud dengan alasan karena pelaku kabur.

Luncung dengan tegas mengatakan, jika ahliwaris berniat baik dan masih menghargai adat budaya setempat adat bisa dilaksanakan asal keluarga pelaku mau mengaku dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanda tangan diduga dipalsu di Akta Hak Tanggungan, Adv. Donny ( Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI ) Mendampingi korban di Ditreskrimum Polda Jateng*
Nyaris Berangkat, Langsung Di cegah,Kejelian Petugas Imigrasi Bongkar Modus Keberangkatan non-prosedural Di Bandara
Presiden Prabowo Dorong Kemandirian Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton
Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi untuk Perkuat Ketahahan Nasional
Presiden Prabowo: Tidak Ada Negara Kuat Tanpa Pangan yang Aman dan Berkesinambungan
Polri Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemenuhan Gizi Nasional, Targetkan 1.500 SPPG Beroperasi pada 2026
Panen Raya Jagung Bersama Presiden Prabowo, Petani Optimistis Swasembada Pangan Tercapai
Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Sejumlah PJU Mabes Polri dan Kapolda
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:15 WIB

Tanda tangan diduga dipalsu di Akta Hak Tanggungan, Adv. Donny ( Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI ) Mendampingi korban di Ditreskrimum Polda Jateng*

Senin, 18 Mei 2026 - 08:07 WIB

Nyaris Berangkat, Langsung Di cegah,Kejelian Petugas Imigrasi Bongkar Modus Keberangkatan non-prosedural Di Bandara

Senin, 18 Mei 2026 - 05:27 WIB

Presiden Prabowo Dorong Kemandirian Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

Senin, 18 Mei 2026 - 05:24 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi untuk Perkuat Ketahahan Nasional

Senin, 18 Mei 2026 - 05:22 WIB

Presiden Prabowo: Tidak Ada Negara Kuat Tanpa Pangan yang Aman dan Berkesinambungan

Berita Terbaru