Cybertv.id-KEDIRI – Polres Kediri Polda Jawa Timur menggelar press release hasil Operasi Zebra Semeru 2025 di Lapangan Apel Mapolres Kediri, Senin (1/12/2025) pagi.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Kediri AKP Mega Satriatama, S.TrK., S.I.K., M.H. menyampaikan rangkuman penertiban pelanggaran selama 14 hari pelaksanaan operasi, termasuk penindakan terhadap aksi balap liar yang sempat meresahkan masyarakat.
Dalam paparannya, Kasat Lantas mengungkapkan bahwa total terdapat 63.158 penindakan sejak 17-30 November 2025. Mayoritas merupakan teguran digital melalui aplikasi Teguran Presisi sebanyak 63.113 perkara, serta 45 tilang manual untuk pelanggaran yang membutuhkan tindakan khusus.
Pelanggaran yang paling sering terjadi antara lain tidak memakai helm, melawan arus, berkendara di bawah umur, melebihi kecepatan, hingga berboncengan lebih dari satu.
Salah satu sorotan dalam operasi kali ini adalah penertiban balap liar di jalan umum RPH (Rumah Penyembelihan Hewan) Pare, dimana 45 ranmor R2 yang digunakan remaja, sebagian besar masih di bawah umur, diamankan untuk proses lebih lanjut.
AKP Mega menjelaskan bahwa langkah tegas ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap keluhan masyarakat.
“Setiap pelanggar kami tindak sesuai aturan. Selain penegakan hukum, orang tua juga kami libatkan agar ada pembinaan bersama, serta menerapkan pasal terkait balap liar dan pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan (knalpot brong),” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Polres Kediri juga mengajak masyarakat berpartisipasi menjaga keamanan lalu lintas dengan mematuhi aturan, tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap liar, menghargai pengguna jalan lain, serta menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis.
“Polres Kediri berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman, dengan meningkatkan patroli dan pemantauan CCTV, sekaligus mengajak warga melapor melalui 110 saat melihat potensi kerawanan,” imbuh AKP Mega.
Melalui upaya penertiban hingga edukasi yang terus ditingkatkan, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga tercipta kamseltibcarlantas guna menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas.
(Djoko)






