*Kemenangan Aanmaning ditandai Pemohon menyampaikan di Persidangan Akan mencabut Perkaranya, Kepiawaian Advokat Donny Andretti terbukti kembali*.

oleh -44 Dilihat

Cybertv.id – Selasa 2 Desember 2025, Pengadilan Agama Klaten, Jawa Tengah.
Advokat Senior Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. menyampaikan rasa syukur kepada TUHAN, karena akhirnya di agenda persidangan aanmaning kali ini, Pemohon menyampaikan kepada Ibu Hakim Ketua P.A. Klaten bahwa akan mencabut permohonan aanmaningnya dengan Nomor Perkara 0009/Pdt.Eks.HT/2025/PA.Klt.

Ketika ditanya wartawan, apa rahasia kemenangan kali ini hingga lawan akan mencabut gugatan / permohonannya terhadap klien dari Advokat Donny ( Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI ).

“Kemenangan adalah Pemberian dari TUHAN. Sikap hati kita ketika menangani perkara sangat menentukan hasil akhirnya. Saya senantiasa mengakui Tuhan dalam langkah saya, dan hati saya mengandalkan Tuhan. Sehingga ketika perkara yang saya tangani menang dan klien puas, maka saya sadar bahwa itu bukan karena kuat dan gagah saya, melainkan Anugrah TUHAN.” Ujar Pengacara Kawakan Donny Andretti.

“Saya juga selalu menekankan kepada seluruh anggota dan pengurus organisasi yang saya pimpin agar dalam menangani perkara senantiasa ber-integritas, dan awali dengan doa” tutur Lawyer Senior Donny Andretti.

Sangat banyak Perkara yang dimenangkan di baik Persidangan, diluar persidangan, Mediasi, RJ di Kepolisian dan Cabut perkara. Track Record Lawyer Donny Andretti bisa cek di internet di google ataupun di media sosial dan berita berita online.

Salah satu Kemenangan yang sangat berkesan adalah ketika tim Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI memperjuangkan nasib klien yang telah di vonis penjara 10 tahun, Ketika KASASI klien mempercayakan untuk ditangani Advokat Donny Andretti, dan hasilnya putusan Kasasi mengurangi Pidana Penjara klien hampir 5 ( lima ) tahun, langsung keluarga klien dan klien meminta agar lanjut upaya hukum Peninjauan Kembali ( P.K. ) dan mempercayakan kembali untuk ditangani Bapak Advokat Donny Andretti.
Anda bisa cek perjalanan perkara tersebut di SIPP PN Sukadana dengan nomor perkara 54/Pid.Sus/2025/PN. Sdn. Atas nama M Umar bin Tholib.

Saya mengucap syukur karena Banyaknya perkara yang berhasil dimenangkan. Saya percaya ini karena Tuhan dan saya juga berterimakasih kepada tim Firma Hukum Subur Jaya dan Para Rekanan di FERADI WPI yang membantu saya di balik layar selama ini Ujar Donny Andretti

Penulis Nabilla

No More Posts Available.

No more pages to load.