Kasus Dugaan Pelanggaran Etik AKP H KANIT RESKRIM POLSEK BANJARSARI SURAKARTA, SAKSI² AKAN DIPERIKSA SELASA 20/02/26*

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 02:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Mochamad Arifin, Mohammad Ziedan, Yuda Adhitiya Perkasa, Ketiganya mendapat panggilan resmi dari BIDPROPAM POLDA JATENG DITANDATANGANI KASUBBIDPROVOS HERMAN S CHANDRA SH, KOMISARIS POLISI NRP 68110394
Mereka bertiga akan diperiksa Selasa 20 Januari 2026 di KANTOR SIPROPAM POLRES KARANGANYAR.

Ketiganya akan didampingi Tim Hukum dari Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI yang dipimpin Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.KOM., M.KOM., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

“Saya Harap ke depan tidak ada lagi Oknum yang menjadi Beking terduga pelaku Perampasan Unit Kendaraan di Jalanan” Ujar M. Arifin sebagai Pelapor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya juga meminta AKP H MEMINTA MAAF TERBUKA KEPADA SAYA DAN DICOPOT DARI JABATANNYA” TEGAS M.ARIFIN.

“Saya Juga Mendesak Polres Surakarta agar segera memproses hukum para pelaku perampasan unit Mitsubishi Pajero Sport warna putih tahun 2022 Nopol AD 1346 QP atas nama Umi Munawaroh yang terjadi di area SPBU Kota Surakarta 11 Oktober 2025 lalu. Dan tidak hanya para pelaku perampasan tapi juga Oknum Pemberi tugas yang mengutus pelaku sehingga dugaan tindak pidana tersebut terjadi” Ujar M. Arifin.

Baca Juga:  Silaturahmi Kapolres Nganjuk dan AKD, Perkuat Sinergi Tangkal Premanisme di Desa

Saya minta rekan rekan Pimpinan Redaksi dan Seluruh Wartawan yang tergabung di Organisasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( KAWAN JARI / IWJRI ) agar ikut mengawal perkara ini, ujar Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. KETUM ORGANISASI ADVOKAT FERADI WPI DAN KETUM ORGANISASI MEDIA KAWAN JARI

Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : Wakid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger
Polres Blitar Kota Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Curhat Kamtibmas
Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia
Polres Bondowoso Ungkap Jaringan Narkoba 5 Tersangka Pengedar Diamankan
Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Pengecoran Jalan Jembatan Perintis Garuda Capai Progres Signifikan, TNI dan Warga Terus Bersinergi
Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:27 WIB

Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger

Sabtu, 18 April 2026 - 09:25 WIB

Polres Blitar Kota Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Curhat Kamtibmas

Sabtu, 18 April 2026 - 09:22 WIB

Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia

Sabtu, 18 April 2026 - 09:20 WIB

Polres Bondowoso Ungkap Jaringan Narkoba 5 Tersangka Pengedar Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 09:17 WIB

Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel

Berita Terbaru