Kisruh Wartawan Lapor Wartawan Terkait UU ITE, Randi : Insya Allah Akan Naik di Tingkat Penyidikan

- Penulis

Jumat, 6 September 2024 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cybertv.id – MAKASSAR, ///Kisruh Polemik Kasus undang-undang ITE yang saat ini sedang berjalan kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh Reskrim unit Tipiter Polrestabes Makassar.

“Alhamdulillah saya sudah di mintai keterangan untuk kedua kalinya oleh aparat kepolisian Polrestabes Makassar unit Tipiter, terkait undang-undang ITE dan kini telah memasuki tahap sidik”, papar Rahmayadi, Jum’at pukul 11.00 wita (06/09/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan ini sangat membuat saya tersudutkan oleh bahasa Yusuf yang akrab disapa Ucu di postingan group whatsapp SEKAT RI , makanya saya laporkan persoalan ini ke aparat kepolisian tentang undang-undang ITE,

“untuk kedua kalinyami’ ini saya disudutkan dengan kata kata seronok dan kedua kalinya juga saya laporkan dia ( yusuf red ), pertama saya dilecehkan dengan kata seronok juga, tapi saya berdamai dengan cara cabut laporan, atas arahan senior saya di PWI pada waktu itu almarhum Rivai Mannangkasi, dan sekarang tidak lagi ada kata damai”, tutur Randi dengan wajah kesal.

Baca Juga:  *Di Momen Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026, Wamen Ossy: Legalitas Hak Atas Tanah Penting untuk Dukung Pembangunan Desa*

Terakhir Randi berharap dukungan rekan rekan media yang lainnya atas pelaporannya di Polrestabes Makassar dan berharap agar pihak Polrestabes Makassar sikapi dengan serius persoalan ini, agar bisa jadi pembelajaran buat yang lain , jangan mau seenak perut menyudutkan sesama teman dengan kata kata kasar yang tak pantas diucapkan oleh notabene seorang yang berpendidikan.

“Alhamdulillah respon dari penyidik polrestabes Makassar sangat masif karena terlapor Yusuf akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan di polrestabes Makassar”, tutup Rahmayadi.

Diberitakan sebelumnya Rahmayadi yang akrab disapa Randi merasa tersinggung dengan kata kata seronok “Wartawan Kullu Kullu dan Wartawan Bayaran di group Whatsapp SEKAT RI yang diduga dilakukan oleh oknum Wartawan Yusuf ( Ucu) Kumbanews.

( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dit Samapta Polda Jatim Gelar Supervisi di Polres Kediri, Perkuat Kesiapan Personel dan Almatsus
Tingkatkan Produktivitas, Polisi Kediri Dampingi Peternak Kambing Dukung Ketahanan Pangan
Sukindar Ketua DPC FERADI WPI Kota Smg, Siapkan Gugatan Pembatalan Lelang Rumah Ahli Waris di Semarang, Dugaan Kejanggalan Transaksi Properti Terungkap*
Tim Hukum FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sukindar dan Donny Andretti, Dampingi Ning Yetty Semarang Upayakan Gugatan Pembatalan Lelang*
Polres Sanggau Amankan Terduga Penampung Emas Ilegal di Semoncol, Barang Bukti Emas dan Merkuri Disita
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mojokerto Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Polres Pelabuhan Tanjungperak Bantu Petani Distribusikan Jagung Hasil Panen ke Bulog
Polda Jatim Gelar KreaFest 2026, Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Edukasi dan Keamanan Publik
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:59 WIB

Dit Samapta Polda Jatim Gelar Supervisi di Polres Kediri, Perkuat Kesiapan Personel dan Almatsus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:56 WIB

Tingkatkan Produktivitas, Polisi Kediri Dampingi Peternak Kambing Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:53 WIB

Sukindar Ketua DPC FERADI WPI Kota Smg, Siapkan Gugatan Pembatalan Lelang Rumah Ahli Waris di Semarang, Dugaan Kejanggalan Transaksi Properti Terungkap*

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:50 WIB

Tim Hukum FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sukindar dan Donny Andretti, Dampingi Ning Yetty Semarang Upayakan Gugatan Pembatalan Lelang*

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:45 WIB

Polres Sanggau Amankan Terduga Penampung Emas Ilegal di Semoncol, Barang Bukti Emas dan Merkuri Disita

Berita Terbaru