Dugaan Gratifikasi Walikota Singkawang Viral, Publik Desak Penegakan Hukum Tegas.

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkawang – Cybertv.id , Sebuah video pendek yang diunggah melalui akun TikTok @mysingkawang baru-baru ini menghebohkan publik. Dalam video tersebut, terlihat Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie, memberikan sebuah tumpeng berukuran besar kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang, Nur Handayani, sebagai bentuk ucapan ulang tahun yang berlangsung di Kantor Kejari Singkawang.

Sekilas momen tersebut terlihat sederhana dan bersifat seremonial. Namun, banyak pihak menilai tindakan itu berpotensi sebagai bentuk gratifikasi, terutama mengingat peran dan jabatan strategis kedua tokoh tersebut. Kasus ini pun menimbulkan kekhawatiran terkait independensi lembaga penegak hukum di mata publik.

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, gratifikasi didefinisikan sebagai pemberian dalam arti luas, termasuk uang, barang, rabat, komisi, diskon, fasilitas, dan bentuk pemberian lainnya. Dalam Pasal 12B ayat (1) disebutkan bahwa setiap gratifikasi yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap apabila berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sanksi atas pelanggaran tersebut cukup berat, yakni pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Baca Juga:  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Pemberian hadiah dari Walikota kepada Kepala Kejari di tengah meningkatnya sorotan terhadap kinerja Kejari Singkawang dalam menangani berbagai kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat. Tak sedikit yang menilai, tindakan itu berpotensi mengganggu independensi dan wibawa institusi Kejaksaan.

Apalagi, saat ini Kejari Singkawang sedang menangani sejumlah laporan terkait dugaan keterlibatan pejabat tinggi Pemkot Singkawang dalam kasus-kasus korupsi. Publik khawatir, relasi yang terlalu dekat antara pejabat eksekutif dan aparat penegak hukum justru dapat menghambat proses penegakan hukum yang adil.

Sejumlah kalangan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Penindakan maupun Direktorat Investigasi untuk segera menelusuri lebih lanjut dugaan gratifikasi tersebut. Tak hanya itu, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) maupun Bidang Intelijen Kejaksaan Agung juga diminta turun tangan demi menjaga marwah institusi Kejaksaan.

Langkah ini dinilai penting agar integritas lembaga penegak hukum tetap terjaga dan memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Potensi Polarisasi Etnis Mengintai, Ketegasan KPK Dinilai Penting Jaga Stabilitas Kalimantan Barat.
BMKG Kembangkan Radar Cuaca Non-Polarimetrik untuk Mitigasi Bencana Hidrometeorologi di Indonesia
Perkuat Sinergi dan Soliditas TNI, Komandan Kodaeral XII Terima Kunjungan Pangdam XII/Tanjungpura
Kajati Kalbar Pimpin Apel Kerja Perdana 2026, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Jaksa
Kunjungi Gereja Katedral dan Immanuel, Menko Polkam Sampaikan Pesan Presiden Untuk Umat Kristiani
Aktivitas PETI Kembali Marak di Sungai Kapuas Sanggau, Diduga Libatkan Oknum APH
Perkara Tipikor Dana Hibah Gereja GKE Sintang Resmi Tahap
Oknum LSM di Ketapang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Informasi Palsu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:46 WIB

Potensi Polarisasi Etnis Mengintai, Ketegasan KPK Dinilai Penting Jaga Stabilitas Kalimantan Barat.

Senin, 9 Februari 2026 - 12:31 WIB

BMKG Kembangkan Radar Cuaca Non-Polarimetrik untuk Mitigasi Bencana Hidrometeorologi di Indonesia

Jumat, 30 Januari 2026 - 03:34 WIB

Perkuat Sinergi dan Soliditas TNI, Komandan Kodaeral XII Terima Kunjungan Pangdam XII/Tanjungpura

Senin, 5 Januari 2026 - 04:53 WIB

Kajati Kalbar Pimpin Apel Kerja Perdana 2026, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Jaksa

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:25 WIB

Kunjungi Gereja Katedral dan Immanuel, Menko Polkam Sampaikan Pesan Presiden Untuk Umat Kristiani

Berita Terbaru