Oli Ilegal Palsu Disinyalir Dipindahkan dari Gudang Bersegel, BPM Kalbar Desak Aparat Tangkap Pemilik dan Bekingnya

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Pontianak Kalimanatan Barat 24 Juni 2025 Beredar kabar mengejutkan soal dugaan pemindahan barang bukti oli ilegal palsu dari sebuah gudang di Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya, yang telah disegel pihak berwajib.

Baca juga : Polda Jatim Imbau Pesilat Jaga Kondusifitas Saat Malam 1 Suro dan Suran Agung

Truk bermuatan berat terlihat keluar dari area tersebut dan membawa barang yang dicurigai sebagai oli ilegal palsu ke kawasan pergudangan Ocean 88 dan sebuah ruko di Jalan Adi Sucipto, Arang Limbung,samping Gg.Rembulan Senin (23/6) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi bermula saat tim gabungan dari Den Intel Kodam XII/Tpr bersama pihak terkait memantau gudang oli palsu yang disegel. Sekitar pukul 21.45 WIB, lima unit truk bak dan mobil boks terlihat keluar dari lokasi, membawa muatan yang diduga kuat sebagai oli ilegal palsu.

Tim lantas membuntuti kendaraan hingga ke kawasan pergudangan Ocean 88 dan sebuah ruko di Arang Limbung. Hasil profiling mengungkapkan bahwa tempat tersebut terkait dengan seorang pengusaha berinisial EC, yang berdomisili di Sungai Raya Dalam.

Tim segera berkoordinasi dengan Kejati Kalbar, tetapi belum melakukan penggerebekan lanjutan mengingat waktu yang sudah larut malam. Kejati memberi arahan agar pemantauan terus dilakukan sambil mempersiapkan langkah bersama.

Baca juga : Kapolda Jatim Minta Perguruan Silat Patuhi Maklumat Aman Suro 2025 saat Suroan dan Suran Agung

Meski belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang, kabar ini jelas membutuhkan perhatian serius. Pasalnya, gudang tempat oli ilegal palsu disita sebelumnya telah disegel dengan garis polisi dan bahkan sempat ditinjau langsung oleh Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan.

Degan kejadian ini Ketua Umum Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar, Gusti Eddy, bereaksi keras terkait temuan ini.
Ia menekankan bahwa negara tidak boleh tunduk kepada pelaku usaha ilegal, koruptor, maupun premanisme.

Baca Juga:  Kapolres Kediri Ikuti Wira Yudha Fun Run 8K, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Momen HUT ke-80 TNI

“Kasus ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Jika terbukti, pelaku dan pemilik usaha ini harus dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dimiskinkan.

Negara tidak boleh dikalahkan oleh cukong, preman, atau koruptor,” tegas Gusti, Selasa (24/6) malam pada awak media.

Gusti juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak bermain mata dengan pelaku usaha yang merugikan negara dan masyarakat. “Hukum itu panglima. Siapa pun yang coba menghalangi proses hukum, harus ditindak tegas,” imbuhnya.

Baca juga : Polres Magetan Berhasil Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi

BPM Kalbar menyatakan siap mengawal penuh proses ini dan meminta Presiden, Menko Polhukam, Kapolri, Panglima TNI, Ka.BIN, Ka.BAIS, Jaksa Agung, hingga ketua DPR RI berserta jajaran memberikan perhatian khusus guna menjamin penegakan hukum yang adil.

Saat ini, BPM Kalbar terus memantau perkembangan di lapangan sambil menunggu langkah lanjutan dari Kejati dan instansi terkait.

Jika terbukti bahwa pemindahan oli ilegal palsu ini memang dilakukan untuk menghalangi proses penyidikan, Gusti mendesak agar aparat segera melakukan penggerebekan dan mencekal para pelaku agar tidak melarikan diri.

“Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Pelaku usaha nakal dan para beking harus diseret ke pengadilan dan dijerat dengan pasal berlapis. Mereka yang merusak tatanan hukum dan merugikan negara wajib dimiskinkan dengan tindak pidana pencucian uang,” tegas Gusti.

BPM Kalbar mengingatkan bahwa publik tengah menunggu bukti nyata dari aparat penegak hukum bahwa negara tidak takluk kepada para pemain bisnis ilegal.

“Hukum itu panglima. Siapa pun yang bermain-main dengan aturan, harus siap menerima ganjarannya. BPM siap berada di garda terdepan, memastikan proses ini tidak masuk angin,” pungkas Gusti Eddy.

Sumber : Gusti Eddy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Samapta Polres Kediri Kota Pimpim Patroli Antisipasi Guantibmas Sabtu Malam hingga Dini Hari
Semarakkan HUT TNI Ke-81, Koramil 0808/03 Kanigoro Gelar Fun Run 5K Bersama Masyarakat
Semarakkan HUT TNI Ke-81, Koramil 0808/03 Kanigoro Gelar Fun Run 5K Bersama Masyarakat
Antisipasi Kerawanan Hari Libur, Kapolsek Kandat Pimpin Patroli di Jalur Kediri-Blitar
Disambut Pedang Pora dan Atraksi Budaya, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Pimpin Polda Jatim
Simbol Estafet Kepemimpinan, Pataka “Bhayangkara Satya Abhiyukta” Diserahkan kepada Irjen Pol Dekananto
Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
*BAS / Berita Acara Sumpah Advokat Donny Andretti Ketum FERADI WPI. Awas Advokat Abal – Abal*
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kasat Samapta Polres Kediri Kota Pimpim Patroli Antisipasi Guantibmas Sabtu Malam hingga Dini Hari

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Semarakkan HUT TNI Ke-81, Koramil 0808/03 Kanigoro Gelar Fun Run 5K Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Semarakkan HUT TNI Ke-81, Koramil 0808/03 Kanigoro Gelar Fun Run 5K Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Antisipasi Kerawanan Hari Libur, Kapolsek Kandat Pimpin Patroli di Jalur Kediri-Blitar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Disambut Pedang Pora dan Atraksi Budaya, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Pimpin Polda Jatim

Berita Terbaru