GERAKAN ANTI MAFIA TANAH Atau GAMAT-RI Dan GERAKAN JALAN LURUS Atau GJL…Adalah ORMAS Yang Telah Sah Menurut Hukum Republik Indonesia.

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cybertv.id – Semarang – Jawa Tengah – Lahir di latar belakangi oleh keprihatinan dewan pendiri ( Riyanta..dkk )terhadap merosotnya kwalitas kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya maraknya kasus kasus kejahatan KKN ( korupsi,kolusi dan nepotisme ) yang mana kasus kasus kejahatan tersebut merugikan banyak pihak ( termasuk elit, jendral maupun mantan jendral, dan masyarakat dari kalangan atas sampai bawah atau masyarakat yang miskin secara politik,hukum,sosial dan ekonomi).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini yang memprihatinkan adalah Kejahatan dalam bidang pertanahan atau yang lazim disebut MAFIA TANAH.

 

Selama ini penanganan laporan kejahatan dengan obyek ke tanah DPR.PRESIDEN.BPN.SATGAS MAFIA TANAH.ORMAS.LSM.KE POLRI ..tidak bisa tuntas atau selesai dengan sempurna.

 

ATR BPN yang diharapkan menjadi lembaga PENYELESAI atas nama Negara tidak dapat menyelesaikan…

 

Polri. Yang saat ini kebanjiran laporan mau pengaduan kejahatan pertanahan juga belum maksimal dapat melayani dan memproses secara pidana karena sumber daya yang terbatas…penyidiknya kurang tidak sebanding dengan jumlah perkara masuk, anggarannya yang minim dari APBN, ..penguasaan materi hukum yang minim .dll

 

Kemudian pada tingkat Pengadilan yang sangat menyedihkan dan memprihatinkan..sebab Mafia peradilan dalam hal kasus pidana, perdata, administrasi dengan obyeg tanah masyarakat memastikan bahwa permainannya sangat kotor.. yang punya uang dipastikan menang walaupun yang menang sebenarnya yang pada posisi salah…tetapi dengan menggunakan bukti palsu, saksi palsu,surat palsu, dan AHLI palsu dapat memenangkan kasusnya, sedang yang benar karena pertimbangan hukum justru di penjara dan kehilangan tanahnya.

 

( Coba 920 milyard dan emas 52 kg…ditemukan dirumah mantan pejabat MA. Dan.uang disita di rumah hakim dan mantan ke Pn. Surabaya dan Jakarta selatan )

 

Baca Juga:  OKNUM KANIT RESKRIM POLSEK BANJARSARI AKP HPB DIDUGA TERBUKTI MELANGGAR DISIPLIN DAN DIPERIKSA PROVOST POLDA JATENG*

Oleh sebab itu GAMAT dan GJL menyatakan hal hal sbb :

 

1.presiden dan DPR ( partai politik )

Berkomitmen membasmi habis mafia peradilan..mafia tanah dan mafia lainya.

 

2.Masyarakat wajib mendukung dan mendorong Presiden dan DPR dlm penindakan mafia peradilan dan mafia tanah.

 

3.POLRI wajib diberdayakan secara maksimal dlm menangani laporan pidana pertanahan.

 

4. Babat habis oknom aph khususnya hakim pada semua peradilan yang menangani pertanahan.

5. Satgas satgas yang dibentuk pemerintah harus operasional betul..jangan hanya seperti macan ompong atau macan kertas.

6. Presiden harus memberi perhatian khusus..bentuk satgas Intel khusus mafia tanah..dan libatkan masyarakat yang baik LSM.media.ormas keagamaan.dll

7. Berikan kepercayaan kepada Polri untuk menangani laporan kejahatan tanah..dan masyarakat mengawal demi kebaikan bukan menghujat

Demikian dan terima kasih tutup Riyanta.

Riyanta juga mengundang seluruh media Perihal : Undangan.

Kepada Yth

Bapak / Ibu / Sdra/i

1. Kompas TV

2. INesw TV

3. TVRI Jawa Tengah

4. Tribun Jateng

5. RMOL

6. detik.com

7. Antara

8. Suara Merdeka

9. Suara CarakaTV & online

10. Jawa Post

11. Kedaulatan Rakyat

12. Pertapa KendengTV

13. GJL News

14. Lingkar Jateng

15. TVONE

Di Tempat.

Dengan Hormat,

Mohon kehadirannya besok pada :

Hari : Kamis

Tgl. : 12 Juni 2025

Pukul. : 12.00 – 13.00 WIB

Tempat : Bale Echo Resto Jl. Letjen S. Parman No. 60 Gajah Mungkur Kota Semarang.

Acara. : Konferensi Pers Tentang kasus Pertanahan.

Narasumber: H. Riyanta, SH. Anggota DPR RI 2019 – 2024 / Ketua GAMAT RI.

Catatan: Mohon hadir Tepat Waktu.

Fasilitas: Berita Hotz, Makan dan Uang Transport.

Demikian Informasi dan Sekaligus sebagai Undangan.

Atas Kehadirannya diucapkan banyak terimakasih.

( Sukindar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun Generasi Pelopor Keselamatan, Satlantas Polres Kediri Kota Sasar Pelajar SMK
Polres Kediri Ikut Menggerakkan Nilai Ekonomi Hasil Panen Jagung BUMDes Wonokerto
Polisi Bersama Masyarakat : Polres Mojokerto Fasilitasi Shelter Istirahat Gratis untuk Pengemudi Online
Polres Madiun Kota Dekatkan Diri ke Masyarakat Lewat Program Sambang dan Aksi Sosial
Sinergi Tanpa Sekat, Polres Ngawi Gelar Pojok Kamtibmas Bersama Warga
Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Kapolsek Kandat Beri Pembinaan kepada Sabuk Kamtibmas di Desa Kandat
Dukung Hanpangan Lokal, Babinsa Koramil 0808/02 Garum Pendampingan Pengairan Tanaman Jagung Di Kelurahan Bence
Polsek Kandat Hadir di Tengah Warga, Amankan Hiburan Electune Tasyakuran RT 06 Ngletih Barat Berjalan Meriah dan Kondusif
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Bangun Generasi Pelopor Keselamatan, Satlantas Polres Kediri Kota Sasar Pelajar SMK

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:10 WIB

Polres Kediri Ikut Menggerakkan Nilai Ekonomi Hasil Panen Jagung BUMDes Wonokerto

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:08 WIB

Polisi Bersama Masyarakat : Polres Mojokerto Fasilitasi Shelter Istirahat Gratis untuk Pengemudi Online

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:06 WIB

Polres Madiun Kota Dekatkan Diri ke Masyarakat Lewat Program Sambang dan Aksi Sosial

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:04 WIB

Sinergi Tanpa Sekat, Polres Ngawi Gelar Pojok Kamtibmas Bersama Warga

Berita Terbaru