Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkoba, Sabu dan Okerbaya Diamankan

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengonfirmasi penangkapan dua pria yang diduga kuat menjadi pengedar narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah Kabupaten Nganjuk. Keduanya ditangkap secara terpisah oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk pada Sabtu dan Minggu malam, 18–19 Mei 2025.

Pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi masyarakat yang masuk melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) dan ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba secara cepat dan terukur.

“Kami berhasil mengungkap dua kasus dalam waktu hampir bersamaan, masing-masing di Kecamatan Patianrowo dan Kecamatan Kertosono. Ini adalah bentuk keseriusan kami memberantas jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Nganjuk,” ujar AKBP Henri, Selasa (20/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari kedua tersangka, yakni MB (28), warga Kecamatan Kertosono, dan BH (49), warga Kecamatan Kertosono, petugas menyita total barang bukti sabu seberat 3,37 gram dalam 28 plastik klip, 2.541 butir pil dobel L, dompet lakban, dompet kecil merah muda, dua unit ponsel, serta dua sepeda motor masing-masing Yamaha Jupiter nopol S-4372-QE dan Honda Beat nopol AG-3883-XZ. Seluruh barang bukti ditemukan di berbagai lokasi, mulai dari saku celana, pagar rumah, hingga jok sepeda motor.

Baca Juga:  Arus Balik dan Libur Lebaran Polres Pasuruan Tingkatkan Pengawasan di Titik Vital

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan bahwa MB ditangkap saat berjualan nasi goreng di wilayah Desa Grombot, Kecamatan Patianrowo, sementara BH diamankan di pinggir jalan depan Pasar Wage, Kecamatan Kertosono. Keduanya mengaku mendapat sabu dari pengedar lain yang kini masih dalam pengejaran polisi.

“MB mendapatkan barang dari seseorang berinisial E asal Pare, Kabupaten Kediri, yang saat ini berstatus DPO. Sedangkan BH mengaku sebagai perantara yang menjual sabu kepada pemesan di wilayah Kertosono,” jelas IPTU Sugiarto.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa sindikat narkoba berupaya menyamarkan aktivitasnya di tengah masyarakat, termasuk melalui profesi yang tampak normal seperti pedagang.

“Kami akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba dan tidak segan menindak siapapun yang terlibat, apapun modusnya,” tambah IPTU Sugiarto.

Polres Nganjuk mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK), guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bebas dari narkotika.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WISATA GUCI SEPI, PEDAGANG KELUHKAN PENDAPATAN MENURUN
Dari Kebumen, Presiden Prabowo Tegaskan Kedaulatan Pangan dan Hentikan Kebocoran Kekayaan Negara
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Beri Taklimat Peserta Presidential Future Leaders Program 2026*
Sepdono 87 Tahun Ahli Waris Tomo Wigeno Didampingi Tim Feradi WPI Advokat dan Paralegal,GJLGAMAT-RI di Periksa Penyidik Polres Kendal ,Nyatakan Tanah Tidak Pernah di Perjual Belikan
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan
Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Malang, Warga Diminta Tak Terpancing Hoaks
Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 02:14 WIB

WISATA GUCI SEPI, PEDAGANG KELUHKAN PENDAPATAN MENURUN

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:50 WIB

Dari Kebumen, Presiden Prabowo Tegaskan Kedaulatan Pangan dan Hentikan Kebocoran Kekayaan Negara

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:46 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Beri Taklimat Peserta Presidential Future Leaders Program 2026*

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:40 WIB

Sepdono 87 Tahun Ahli Waris Tomo Wigeno Didampingi Tim Feradi WPI Advokat dan Paralegal,GJLGAMAT-RI di Periksa Penyidik Polres Kendal ,Nyatakan Tanah Tidak Pernah di Perjual Belikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:43 WIB

Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Berita

WISATA GUCI SEPI, PEDAGANG KELUHKAN PENDAPATAN MENURUN

Senin, 25 Mei 2026 - 02:14 WIB