Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg Jaringan Internasional, Polda Jatim Selamatkan 100 Ribu Jiwa

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari Timur Tengah.

Dari pengungkapan tersebut Dua tersangka, REP (38) warga Kota Batu dan W (35) warga Kota Surabaya, ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Minggu, 20 April 2025, pukul 00.30 WITA pekan lalu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran sabu yang akan dikirim dari Surabaya ke Kalimantan Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespon laporan tersebut, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim segera melakukan penyelidikan hingga mengarah pada Dua tersangka yang diduga sebagai kurir.

“Petugas sempat melakukan pengejaran di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, namun tersangka telah lebih dulu menaiki kapal menuju Balikpapan,” ungkap Kombes Pol Jules saat konferensi pers, Selasa (29/4).

Masih kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Polisi lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Kedua tersangka di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan.

“Tersangka REP dan W ditangkap di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat penangkapan, tersangka REP membawa 9 kotak Tupperware berisi sabu dalam tas ransel hitam, sedangkan tersangka W membawa 13 kotak Tupperware berisi sabu yang disimpan dalam kardus coklat.

“Dari 22 kotak Tupperware tersebut Polisi menemukan sabu dengan berat bersih total 21,351 kg yang saat ini disita sebagai barang bukti,” tambah Kombes Pol Jules.

Selain itu barang bukti sebuah tas ransel hitam, sebuah kardus coklat, uang tunai Rp100.000 dan Dua buah handphone merek Redmi dan Oppo.

Baca Juga:  Polri Distribusikan 1.765 Ton Jagung ke Gudang Perum Bulog pada Panen Raya Kuartal III

“Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 22 miliar,” ujar Kombes Pol Jules.

Dari hasil peneriksaan, Kedua tersangka itu berperan sebagai perantara dalam jual beli sabu yang didapatkan dari seseorang berinisial F yang masih buron atau Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Komunikasi antara tersangka dan F dilakukan melalui aplikasi skred, pesan instan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Dacosta, menambahkan bahwa penggunaan aplikasi yang tidak umum menjadi modus operandi para pelaku untuk mengelabui petugas.

“Para pelaku memanfaatkan aplikasi terenkripsi untuk berkomunikasi dan ini menjadi tantangan bagi kami, namun kami terus berupaya membongkar jaringan ini dengan memonitor pergerakan para pelaku,” kata Kombes Pol Robert Dacosta.

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa tersangka REP dan W telah melakukan pengiriman sabu sebanyak 2-3 kali sebelumnya, dengan upah berkisar Rp 5-10 juta per pengiriman.

Jalur masuk sabu ke Indonesia diduga melalui Sumatera, Banten, Jakarta, dan akhirnya Surabaya.

Meskipun asal sabu dari Timur Tengah, penyidik masih mendalami apakah jaringan ini melibatkan warga negara asing atau hanya warga negara Indonesia yang berada di Timur Tengah.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

“Dengan pengungkapan kasus ini Polda Jatim berhasil menyelamatkan sedikitnya 100.000 jiwa masyarakat Jawa Timur, dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” pungkas Kombes Pol Robert Dacosta.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penghijauan Monumen Trisula, TNI-Polri Bersama SMKN 1 Bakung Wujudkan Kepedulian Lingkungan
Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Subsidi, SPBU Sungai Laur Ditutup Sementara Pertamina
Tim Hukum FERADI WPI Dampingi Nanik Supriyati Tegaskan Saat Membeli Tabung Gas Dengan Harga Wajar dan Tidak Mengetahui Ternyata Diduga PT.Duta Prima Tidak Tahu :Saat Koordinasi di Polrestabes Semarang
Kasus BBM Bersubsidi Di Padang Lawas Utara, Kapolres Tapanuli Selatan Klarifikasi “Publik Soroti Kok Pejabat Anti Kritik.
Komitmen TNI AL untuk Lingkungan, Lanal Ketapang Kodaeral XII Dukung Konservasi Dugong
PT BKB Melakukan Penimbunan Tanah di Kawasan DAD Meliau dan Launching Landing Craft Tank
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Tegaskan Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM di Kalimantan Barat
Pimpin Sertijab Danramil dan Perwira Staf, Dandim 0808/Blitar Tekankan Optimalisasi Kinerja Satuan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:55 WIB

Penghijauan Monumen Trisula, TNI-Polri Bersama SMKN 1 Bakung Wujudkan Kepedulian Lingkungan

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:47 WIB

Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Subsidi, SPBU Sungai Laur Ditutup Sementara Pertamina

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:07 WIB

Kasus BBM Bersubsidi Di Padang Lawas Utara, Kapolres Tapanuli Selatan Klarifikasi “Publik Soroti Kok Pejabat Anti Kritik.

Senin, 25 Mei 2026 - 11:51 WIB

Komitmen TNI AL untuk Lingkungan, Lanal Ketapang Kodaeral XII Dukung Konservasi Dugong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:57 WIB

PT BKB Melakukan Penimbunan Tanah di Kawasan DAD Meliau dan Launching Landing Craft Tank

Berita Terbaru