Advokat Endang,SH , GJL GAMAT-RI – FERADI WPI DPC Kota Semarang – SUBUR JAYA LAWFIRM, Peduli Problematika Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Lemah dan Miskin Di Indonesia

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cybertv.id – Semarang – Jawa Tengah – Kamis 17 April 2025 Berlangsung Makan Siang Meeting Advokat Endang, SH Budi Priyono Ketua GJL GAMAT-RI, Sukindar Ketua FERADI WPI DPC Kota Semarang – SUBUR JAYA LAWFIRM. berlokasi di Jl. Ahmad Yani no 165 Simpang Rumah Makan Simpang Raya Kota Semarang. Acara tersebut diselenggarakan Oleh Advokat Endang ,Amat Priadi Penasehat GJL GAMAT-RI dan Kabidhumas FERADI WPI DPC Kota Semarang, Budi Priyono Ketua GJL GAMAT-RI Kota Semarang. dan Wakil Ketua Feradi WPI DPC Kota Semarang, Sukindar Ketua YLKAI/Yayasan Lintas Konsumen Akhir Indonesia DPC Kota Semarang juga Ketua Feradi WPI DPC Kota Semarang dan juga Wakil Ketua GJL GAMAT-RI DPC Kota Semarang Hp: 089623704254 .Acara berlangsung hangat dan kekeluargaan. Selain makan siang dibahas juga rencana Program Bantuan Hukum cuma cuma terutama kepada masyarakat Kota Semarang dan Kerjasama dalam penanganan kasus-kasus tanah ataupun kasus lainnya.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Endang menambahkan Ditambahkan kalau sarana & prasarananya terpenuhi akan mendirikan LBH/Lembaga Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin yang membutuhkan dengan cuma-cuma All gratis.

Bantuan hukum guna terwujudnya penegakan hukum merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, tidak dapat dipisahkan dalam arti bahwa bantuan hukum memiliki tujuan untuk terciptanya penegakan hukum dan dapat bermanfaat dalam sudut pandang sosiologis dan bermanfaat untuk masyarakat. Oleh sebab itu pemerintah ingin mewujudkan mekanisme bantuan hukum untuk masyarakat yang bermanfaat secara sosiologis dan adil secara filosofis.

Baca Juga:  Warga Nglegi Berhak Atas Perbaikan Infrastruktur Bencana, Bukan Sekadar Bantuan Konsumtif

Tujuan negara Republik Indonesia terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Oleh sebab itu, dalam rangka mencapai salah satu tujuan Negara untuk memajukan kesejahteraan umum, Negara memiliki kewenangan mengatur masyarakatnya terutama dalam bidang penegakan hukum dengan tujuan terciptanya perlindungan. Perlindungan hukum yang dimaksudkan tersebut merupakan perlindungan hukum yang bermuatan Pancasila dan akan selalu berkaitan dengan hak asasi manusia yang diharapakan dapat terwujudnya “Negara Indonesia berdasarkan hukum”.

Perlindungan hukum dengan prinsip Pancasila salah satunya adalah memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki kewajiban untuk melakukan perlindungan dan pengakuan akan hak asasi manusia dari setiap individu atau warga negaranya. Bantuan hukum, perlindungan dan pengakuan akan hak asasi manusia merupakan salah satu usaha dari pemerintah dengan tujuan terciptanya penegakan hukum, yang merupakan salah satu bagian dari proses dengan tujuan mendapatkan keadilan.

( Sukindar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Hanpangan Lokal, Babinsa Koramil 0808/02 Garum Pendampingan Pengairan Tanaman Jagung Di Kelurahan Bence
Polsek Kandat Hadir di Tengah Warga, Amankan Hiburan Electune Tasyakuran RT 06 Ngletih Barat Berjalan Meriah dan Kondusif
Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan
Respons Cepat Tangani Banjir Padang, Polri Kerahkan Personel dan Dirikan Posko Kesehatan
Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Jatim, Ny. Lenia Dekananto Dorong Kesejahteraan dan Keharmonisan Keluarga Polri
Akses Sempit Tak Halangi Petugas dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Sidomulyo
Tiga Orang Terluka dalam Kecelakaan di Kaliboto, Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo Tekankan Kamseltibcarlantas
Kasat Samapta Polres Kediri Kota Pimpim Patroli Antisipasi Guantibmas Sabtu Malam hingga Dini Hari
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:56 WIB

Dukung Hanpangan Lokal, Babinsa Koramil 0808/02 Garum Pendampingan Pengairan Tanaman Jagung Di Kelurahan Bence

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Polsek Kandat Hadir di Tengah Warga, Amankan Hiburan Electune Tasyakuran RT 06 Ngletih Barat Berjalan Meriah dan Kondusif

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Respons Cepat Tangani Banjir Padang, Polri Kerahkan Personel dan Dirikan Posko Kesehatan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Jatim, Ny. Lenia Dekananto Dorong Kesejahteraan dan Keharmonisan Keluarga Polri

Berita Terbaru