Farid Mamma: Tutup Siaran Tunjukkan Kesadaran — Forum Jurnalis & Pengacara Desak Tiga Pilar Penegak Hukum Tindaklanjuti Konten Fenny Frans

- Penulis

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 
Cybertv.id-MAKASSAR, 25 OKTOBER 2026 — Pemerhati hukum, Farid Mamma, S.H., M.H., memberikan tanggapan kritis terkait beredarnya siaran langsung di media sosial yang diunggah oleh figur publik Fenny Frans. Tanggapan ini disampaikan saat berbincang bersama sejumlah awak media di Makassar pada hari Minggu.

“Saya sudah melihat postingan tersebut di Facebook. Jujur, saya menduga orang ini sepertinya agak lain,” ujar Farid Mamma membuka pernyataannya.

Ia turut menyayangkan kelanjutan permasalahan ini yang belum menemui titik terang. “Saya sangat menyayangkan adanya hal semacam itu. Hal seperti ini tidak seharusnya dibiarkan begitu saja, terlebih pihak yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi secara terbuka,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Farid, tindakan Fenny Frans yang menutup siaran langsung saat menyadari ada bagian yang dinilai kurang pantas justru menunjukkan adanya kesadaran dari pihak yang bersangkutan atas ketidakpatutan ucapannya.

Baca Juga:  Semarak Hari Jadi ke-1222, Kabupaten Kediri Gelar Santunan dan Tasyakuran Bersama Masyarakat

Sejalan dengan tanggapan tersebut, Forum Jurnalis dan Pengacara secara resmi menyampaikan desakan kepada tiga pilar penegak hukum — Kapolri, Kapolda Sulawesi Selatan, serta Dewan Pers — agar segera menindaklanjuti permasalahan yang beredar di akun media sosial Fenny Frans.

Forum menilai penyebaran konten tersebut dapat memperkeruh suasana dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Mereka berharap pihak berwenang dapat mengambil langkah yang diperlukan guna menjaga ketertiban publik sekaligus memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan lebih lanjut dari pihak Fenny Frans terkait tanggapan kritis maupun desakan yang diajukan oleh Forum Jurnalis dan Pengacara.tutupnya(*)

TIM : FORUM JURNALIS

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ops Patuh Semeru 2026, Kapolsek Kandat Ajak Pelajar Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas
Polri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan, Demokrasi, dan Kamtibm
Polri Jenguk Korban Kecelakaan Ojol di Blok M, Pastikan Penanganan Medis hingga Sembuh
Kapolri Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan dan Pelayanan Humanis Jadi Prioritas Polri
Kapolsek Kandat Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Tekankan Tertib Berlalu Lintas
Kades Jaya Sakti Sebut Hubungan Sebatas Mitra Kerja dengan YLT
Kapolri Terima Audiensi Menkomdigi, Bahas Kolaborasi Polri dan Komdigi
Polri Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Saring Informasi Sebelum Membagikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:23 WIB

Ops Patuh Semeru 2026, Kapolsek Kandat Ajak Pelajar Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Polri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan, Demokrasi, dan Kamtibm

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:12 WIB

Polri Jenguk Korban Kecelakaan Ojol di Blok M, Pastikan Penanganan Medis hingga Sembuh

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:10 WIB

Kapolri Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan dan Pelayanan Humanis Jadi Prioritas Polri

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Kapolsek Kandat Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Tekankan Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru