Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-GRESIK – Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram.

Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”, sebuah layanan pengaduan resmi milik Polres Gresik.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menyatakan bahwa informasi dari warga menjadi pintu masuk utama bagi petugas untuk melakukan penyelidikan mendalam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan hingga berhasil mengungkap seluruh jaringan ini,” kata AKBP Ramadhan, Senin (19/10/2026).

Operasi senyap ini bermula pada sore hari sekitar pukul 16.30 WIB. Petugas menggerebek rumah milik MAR (24) di Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan 10 paket sabu serta mendapati enam orang yang diduga sedang membeli atau menggunakan barang haram tersebut.

Tak berselang lama, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas meringkus AI (23) yang baru saja tiba di rumah MAR. Saat digeledah, polisi menemukan 13 plastik klip berisi sabu yang disembunyikan di saku jaketnya.

Pengembangan kasus terus berlanjut hingga malam hari. Pada pukul 21.30 WIB, petugas menangkap seorang sopir truk ekspedisi berinisial AFR (29) di rumah kosnya di Desa Setro dengan barang bukti dua paket sabu.

Satu jam kemudian, sekitar pukul 22.30 WIB, polisi menciduk MAG (37) di Desa Sidojangkung yang diduga kuat berperan sebagai pemasok sabu kepada MAR. Dari tangan MAG, disita dua paket sabu.

Baca Juga:  Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Rangkaian penangkapan malam itu ditutup dengan ringkusnya RA (39) di Desa Gempolkurung yang juga kedapatan menguasai dua paket sabu.

“Dari rangkaian pengungkapan ini, kami berhasil memutus mata rantai jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan sejumlah desa di Kecamatan Menganti,” jelas AKBP Ramadhan.

Dari total 12 orang yang diamankan, 7 orang di antaranya diajukan untuk menjalani asesmen rehabilitasi di BNNK Gresik karena dikategorikan sebagai pengguna. Sementara 5 orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka pengedar dan kini ditahan di Rutan Polres Gresik untuk penyidikan lebih lanjut.

Selain menyita 30 plastik klip sabu seberat 31,811 gram, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Di antaranya berupa enam timbangan elektrik, 10 potong sedotan plastik, tiga bungkus plastik klip kosong, empat unit handphone, dua alat hisap (bong), uang tunai Rp1,45 juta, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.

Di akhir penjelasannya, Kapolres Gresik mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Warga dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 atau langsung menghubungi layanan Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. (Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Sukriyanto Bacakan Jawaban Bupati Kubu Raya atas Pandangan Fraksi terhadap RAPBD 2027
Perkuat Penanganan Karhutla, Polda Jatim Terjunkan Pasukan BKO Selama Sepekan
Polisi Bersama Masyarakat: Polresta Tuban Bareng Mahasiswa Perkuat Sinergi Kamtibmas
Lewat DIAGRAM, Kapolres Kediri Kota Bangun Komunikasi dan Jaga Kondusivitas Bersama Mahasiswa
Serap Aspirasi Warga Ngampel, Polres Kediri Kota Gelar Dialog Kamtibmas Bersama Masyarakat
Respons Cepat Tangani Kebakaran Lahan SDHI, Kapolsek Tarokan dan 7 Personel Raih Penghargaan, Damkar Pos Grogol Turut Diapresiasi
Kasad Pimpin Vidcon Percepatan Operasionalisasi KDKMP, Kodim 0808/Blitar Siap Kawal Ketahanan Ekonomi Desa
Aksi di Jakarta Berjalan Damai, Polda Metro Jaya Apresiasi Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Wabup Sukriyanto Bacakan Jawaban Bupati Kubu Raya atas Pandangan Fraksi terhadap RAPBD 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Perkuat Penanganan Karhutla, Polda Jatim Terjunkan Pasukan BKO Selama Sepekan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Polresta Tuban Bareng Mahasiswa Perkuat Sinergi Kamtibmas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Lewat DIAGRAM, Kapolres Kediri Kota Bangun Komunikasi dan Jaga Kondusivitas Bersama Mahasiswa

Berita Terbaru