Cybertv.id-TULUNGAGUNG – Lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, dibongkar petugas gabungan pada Minggu (4/10/2026).
Penindakan dilakukan oleh Polres Tulungagung bersama unsur TNI dan Pemerintah Desa Bono setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Nanang, mengatakan setelah menerima informasi dan beredarnya video tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan warga yang sedang melakukan aktivitas perjudian. Namun, petugas menemukan sisa-sisa aktivitas serta sejumlah perangkat yang diduga digunakan untuk perjudian,” ujar Iptu Nanang.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan, petugas bersama warga melakukan pembongkaran. Sementara barang bukti berupa perangkat yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam dan dadu diamankan dan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.
Polres Tulungagung juga mengimbau kepada Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Bono untuk bersama-sama melakukan pengawasan agar lokasi tersebut tidak kembali dijadikan tempat perjudian.
“Kami menegaskan akan terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tulungagung,” tegasnya.
Hingga saat ini, Polres Tulungagung masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.
(Jk)














