Cybertv.id-KEDIRI — Kapolsek Kandat AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., memberikan arahan kepada para relawan dan pengurus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Rabu (30/9/2026).
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek menekankan pentingnya keamanan pangan, kebersihan, ketepatan waktu distribusi, hingga kedisiplinan para pengemudi dan relawan. Hal itu disampaikan untuk memastikan seluruh proses pelayanan makanan kepada penerima manfaat berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
AKP Yudho meminta pengurus SPPG melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap seluruh bahan makanan sebelum digunakan. Dijelaskan olehnya, bahan yang sudah kedaluwarsa atau tidak memenuhi ketentuan tidak boleh dipergunakan dalam proses pengolahan makanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bahan makanan harus dicek betul sebelum dimasak. Pastikan tidak ada bahan yang kedaluwarsa dan seluruh bahan dalam kondisi layak untuk diolah,” ujarnya.
Selain bahan makanan, kebersihan tempat pengolahan dan peralatan masak juga menjadi perhatian. Para relawan diminta menjaga standar kebersihan sejak proses persiapan, pengolahan hingga makanan siap didistribusikan.
Kapolsek juga mengingatkan agar proses penyajian memperhatikan waktu. Ketepatan waktu menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas makanan yang diterima oleh penerima manfaat.
Menurut dia, potensi gangguan kesehatan akibat makanan harus diantisipasi sejak awal. Apabila ditemukan kendala terhadap makanan yang telah didistribusikan, SPPG diminta segera mengambil langkah pengamanan dengan menarik makanan dari penerima manfaat dan membuat berita acara.
“Jangan sampai terjadi keracunan. Kalau ada kendala terhadap makanan, jangan menunggu. Segera lakukan penarikan dari penerima manfaat dan dibuatkan berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban,” katanya.
Masih dalam kesempatan yang sama, AKP Yudho juga memberikan perhatian khusus terhadap para pengemudi yang bertugas mendistribusikan makanan SPPG.
Ia menegaskan bahwa pengemudi wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak mengonsumsi minuman keras maupun narkoba, serta mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kecepatan kendaraan.
Menurutnya, hal tersebut dinilai penting karena kendaraan distribusi membawa nama SPPG yang berada dalam pelayanan Polri. “Driver wajib memiliki SIM, tidak mengonsumsi miras maupun narkoba. Perhatikan kecepatan dan keselamatan. Jangan sampai terjadi kecelakaan karena membawa nama SPPG Polri,” tuturnya.
Ia juga meminta seluruh pengurus dan relawan tidak panik apabila menerima keluhan dari penerima manfaat. Setiap persoalan harus segera dikomunikasikan kepada pihak terkait ; termasuk kepada Kapolsek Kandat.
Koordinasi, kata dia, harus dilakukan sejak persoalan pertama kali diketahui dan tidak perlu menunggu masalah tersebut berkembang atau menjadi viral di media sosial.
“Kalau ada keluhan dari penerima manfaat, jangan panik. Segera koordinasikan dengan kami. Jangan menunggu sampai persoalan menjadi viral,” ujarnya.
Selain aspek keamanan pangan dan distribusi, Kapolsek Kandat mengingatkan pengelola mengenai pengelolaan limbah. Pembuangan limbah harus dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan maupun gangguan bagi masyarakat sekitar.
Kapolsek menambahkan, pengawasan terhadap orang yang keluar-masuk area SPPG juga menjadi bagian dari arahan. Setiap karyawan yang bekerja di SPPG diminta melapor kepada petugas penjagaan Polsek Kandat.
Menurutnya, pengaturan akses diperlukan agar tidak semua orang dapat keluar-masuk area SPPG secara bebas. Langkah tersebut sekaligus untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan maupun pelanggaran di lingkungan SPPG.
” Karyawan yang masuk SPPG wajib melapor ke penjagaan Polsek. Akses keluar-masuk harus diperhatikan agar tidak semua orang bisa bebas masuk ke SPPG Polri. Ini bagian dari pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan,” kata dia.
AKP Tutud berharap seluruh pengurus dan relawan SPPG Kandat memahami bahwa pelayanan pemenuhan gizi tidak hanya berkaitan dengan penyediaan makanan, tetapi juga menyangkut keamanan pangan, keselamatan distribusi, kedisiplinan, kebersihan, serta pengawasan seluruh rangkaian kegiatan.
Dengan koordinasi yang cepat antara pengelola SPPG dan kepolisian, setiap potensi persoalan diharapkan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
(Djoko)














