Gagal Audensi Capai Titik temu, Driver Segel Kantor Maxim Kediri

- Penulis

Selasa, 29 September 2026 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Kediri – Perwakilan driver Maxim Kediri Raya yang berada di bawah naungan Garda menggelar audiensi dengan jajaran Pemerintah Kota Kediri pada Selasa, 29 September 2026, di Kantor Pemerintah Kota Kediri, Jalan Basuki Rahmat Nomor 15. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Wali Kota Kediri bidang pembangunan dan perekonomian, Dinas Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Dalam audiensi tersebut, Dewan Penasehat Garda Kediri Raya yang juga menjabat sebagai Penanggung Jawab Aksi 299 Kediri Membara menyampaikan langsung sejumlah aspirasi dan tuntutan para driver Maxim Kediri Raya kepada pihak pemerintah.

Terdapat tiga pokok tuntutan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Pertama, para driver meminta penghapusan layanan prioritas Turbo Maxim berbayar yang dinilai membebani mitra karena mengharuskan adanya biaya tambahan untuk mendapatkan layanan prioritas atau order. Kedua, mereka meminta penghentian atau evaluasi terhadap penerimaan driver baru Maxim di wilayah Kediri Raya, dengan pertimbangan jumlah driver yang sudah ada serta tingkat persaingan order di lapangan. Ketiga, para driver meminta adanya transparansi terkait sistem tarif dan pembagian pendapatan, khususnya mengenai besaran tarif yang diterima driver serta potongan atau biaya yang dibebankan kepada mitra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, perwakilan driver turut menyampaikan dugaan ketidaksesuaian antara tarif yang diterapkan pada aplikasi dengan ketentuan tarif yang menjadi rujukan pemerintah. Salah satu poin yang dipersoalkan adalah nilai Rp1.850 yang disebut sebagai batas minimal penerimaan driver dalam skema yang dipermasalahkan. Para driver mengaitkan hal tersebut dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 beserta perubahannya, yang mengatur pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang dilakukan dengan aplikasi. Dokumen resmi Kementerian Perhubungan tersebut mencantumkan besaran biaya jasa batas bawah Zona I sebesar Rp2.000 per kilometer. Menanggapi hal ini, pihak Dinas Perhubungan menyampaikan bahwa persoalan tarif serta penerapannya pada sistem aplikasi perlu menjadi perhatian dan dikaji lebih lanjut.

Selain persoalan tarif, perwakilan driver turut mempertanyakan mekanisme program Turbo Maxim, termasuk besaran biaya program dan durasi layanan prioritas. Dalam audiensi tersebut, terdapat penjelasan dari manajemen pusat Maxim mengenai program yang dimaksud. Namun menurut peserta audiensi, penjelasan tersebut belum memberikan kejelasan yang memadai terhadap persoalan yang dipertanyakan, termasuk perubahan durasi penayangan program dari tiga jam menjadi lima jam. Para driver meminta agar kebijakan tersebut dijelaskan secara transparan dan dievaluasi mengingat dampaknya berkaitan langsung dengan pendapatan serta beban operasional mitra.

Baca Juga:  Aksi Peduli, Polsek Pare Gelar Jum’at Barokah di Rumah Lansia Gusdurian

Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Pemerintah Kota Kediri menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk secara langsung mengambil keputusan terhadap kebijakan internal perusahaan atau aplikator Maxim. Kendati demikian, Pemerintah Kota Kediri menyatakan siap memfasilitasi dan membantu menyampaikan surat kepada pihak Maxim pusat apabila diperlukan, agar aspirasi dan persoalan yang disampaikan driver dapat diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.

Setelah dilakukan pembahasan bersama, audiensi tersebut belum menghasilkan titik temu maupun solusi bersama terhadap tuntutan utama driver Maxim Kediri Raya. Sejumlah persoalan, mulai dari penghapusan program Turbo Maxim berbayar, evaluasi penerimaan driver baru, transparansi tarif dan pendapatan, dugaan ketidaksesuaian tarif, hingga kejelasan mekanisme dan durasi program Turbo, belum mendapatkan keputusan penyelesaian secara langsung dalam audiensi tersebut.

Menyusul tidak tercapainya kesepakatan, massa aksi kemudian mengambil langkah lanjutan dengan melakukan penyegelan kantor Maxim sebagai bentuk penyampaian sikap dan tekanan agar tuntutan para driver mendapatkan perhatian serta tindak lanjut dari pihak yang berwenang.

Garda bersama driver Maxim Kediri Raya menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan merupakan bentuk penyampaian aspirasi untuk mendapatkan kebijakan yang transparan, adil, dan tidak semakin membebani mitra driver. Pihak Garda berharap Pemerintah Kota Kediri dapat terus memfasilitasi komunikasi dengan Maxim pusat sehingga persoalan yang disampaikan driver dapat memperoleh jawaban dan penyelesaian yang jelas.

Persoalan kesejahteraan mitra transportasi daring merupakan isu yang perlu mendapatkan perhatian bersama, baik dari pihak aplikator maupun pemerintah daerah. Masyarakat dan pihak terkait diimbau untuk mendukung penyelesaian yang mengedepankan dialog serta keadilan bagi seluruh pihak, demi terciptanya ekosistem transportasi daring yang sehat dan berkelanjutan.
(Jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pelayanan Aksi Penyampaian Aspirasi
Kadivhumas Polri: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, Mari Jaga Keamanan Bersama
Polisi Jogo Sekolah : Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Bullying
Seni Wayang Jadi Jembatan Komunikasi Polisi dan Masyarakat di Kota Kediri
Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati
Gerak Cepat Polres Lamongan Ungkap Pencurian Truk, Tersangka Diamankan di Blora
Senyum Sumringah Korban Curanmor,Polres Malang Kembalikan Motor Hasil Operasi Sikat Semeru
Kapolres Kediri Kota: Polisi Jogo Sekolah Harus Jadi Sahabat dan Pelindung Pelajar
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Kapolri Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pelayanan Aksi Penyampaian Aspirasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:28 WIB

Kadivhumas Polri: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, Mari Jaga Keamanan Bersama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:24 WIB

Polisi Jogo Sekolah : Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Bullying

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:08 WIB

Seni Wayang Jadi Jembatan Komunikasi Polisi dan Masyarakat di Kota Kediri

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:04 WIB

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati

Berita Terbaru