Cybertv.id-_Semarang, Minggu 13 September 2026_ – *Gerakan Jalan Lurus (GJL)* kembali menegaskan komitmennya sebagai gerakan kontrol sosial dalam memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Mengusung semboyan *“Seng Bener Dibenerke, Seng Salah Disalahke”*, GJL di bawah kepemimpinan *Ketua Umum LSM GJL, Riyanta, S.H.* menempatkan edukasi hukum dan keberanian melapor sebagai senjata utama.
Dalam konsolidasi yang digelar di Semarang, Riyanta menekankan pentingnya *“Revolusi Cara Berpikir”* bagi seluruh kader dan masyarakat.
“Jangan langgar hukum! Itu harga mati. Kalau kita ingin Indonesia bersih dari KKN, maka kita harus mulai dari diri sendiri dengan berlaku jujur dan lurus. GJL hadir bukan untuk gaduh, tapi untuk mengawal kebenaran,” tegas Riyanta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
*Enam Tugas Luhur GJL*
Sebagai panduan gerakan, Riyanta menguraikan 6 Tugas Luhur GJL yang wajib dijalankan kader di seluruh Indonesia:
1. *Mengawasi* jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran negara
2. *Mendidik* masyarakat agar paham hukum, hak dan kewajiban
3. *Melaporkan* setiap dugaan penyimpangan kepada aparat penegak hukum
4. *Mendampingi* masyarakat pencari keadilan
5. *Menolak* segala bentuk KKN dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
6. *Menjadi* teladan dalam ucapan dan perbuatan yang lurus
“Dari Pati kami mulai menggugat kultur KKN. Sekarang saatnya gerakan ini meluas. Ini bukan soal politik, ini soal moral bangsa,” lanjut Riyanta.
*Pernyataan Sukindar*
*Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX.* selaku *Wakil Ketua Gerakan Jalan Lurus Kota Semarang*, *Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI*, *Ketua Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang*, *Bidang Hukum Senkom Mitra Polri Jawa Tengah dan Kota Semarang*, serta *Bidang Hukum LDII DPD Kota Semarang* menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan GJL.
“Kami di Semarang siap mengamankan 6 Tugas Luhur GJL. Pemberantasan KKN harus dikawal dengan 2 kaki: hukum dan moral. Sebagai insan hukum dan organisasi masyarakat, kami akan terus mendampingi warga yang berani bersuara dan melaporkan dugaan penyimpangan sesuai koridor hukum,” ujar Sukindar.
Sukindar juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Semarang untuk tidak takut melaporkan jika melihat praktik KKN.
“Luruskan yang bengkok. Benarkan yang benar. Itu doktrin kita,” pungkasnya.
GJL berkomitmen akan terus membangun jaringan sampai tingkat kelurahan/desa untuk menanamkan budaya anti KKN dari akar rumput.
—
*Catatan Redaksi*: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
_(Red Ilma)














