Ungkap Sindikat Pencurian Peralatan BTS, Ditreskrimum Polda Kalbar Bekuk 4 Pelaku

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cyber tv.id – PONTIANAK, Polda Kalbar – Tim Subdit III Ditreskrimum Polda Kalbar berhasil membongkar sindikat spesialis pencurian peralatan Base Transceiver Station (BTS) jaringan telekomunikasi. Empat pelaku berinisial IM, MAN, DJ, dan AA ditangkap di Jalan Pontianak–Sungai Pinyuh, Desa Sungai Purun, Kabupaten Mempawah, Kamis (30/7/2026) dini hari.

Pengungkapan ini berawal dari laporan pihak teknisi yang mendapati sinyal lumpuh (SiteDown) akibat hilangnya sejumlah perangkat vital BTS di Desa Galang Dalam, Mempawah, dengan total kerugian mencapai Rp 98.247.520,-.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kalbar, AKBP Rhemmi Bheladona, S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa sindikat ini tergolong kawakan dan telah beraksi di 22 lokasi (TKP) di wilayah Pontianak, Mempawah, Kubu Raya, hingga Landak sejak awal 2026. Hasil curian dijual hingga ke luar pulau seperti Jakarta, Demak, dan Sumatra melalui jasa ekspedisi.

“Para pelaku bekerja secara terstruktur dan menyasar komponen penting penunjang sinyal telekomunikasi hingga melumpuhkan jaringan masyarakat. Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap rantai penadah maupun pihak lain yang terlibat,” tegas AKBP Rhemmi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Suzuki Ertiga, alat perusak (gunting beton, gergaji, tang, obeng), 10 komponen BTS XL, 3 BTS Indosat, 6 komponen transmisi, serta 4 unit HP.

Saat ini ke-empat tersangka telah ditahan di Mapolda Kalbar dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Nvi/ Hms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Ganggu Jarak Pandang, Truk Tangki dan Grand Livina Terlibat Laka di Jalan Raya Beduai
Ops Patuh Kapuas 2026 di Pontianak: Polisi Fokus Tertibkan Administrasi dan Kedepankan Teguran Simpatik.
Waspada Penipuan File APK, Polda Kalbar Imbau Masyarakat Jangan Sembarangan Unduh Aplikasi.
Polda Kalbar Kerahkan 510 Personel Operasi Patuh Kapuas 2026, Utamakan Keselamatan dan Pendekatan Humanis.
Subuh Keliling Polda Kalbar, Ajak Masyarakat Cegah Perundungan dan Jaga Kerukunan.
Sinergi Polri dan UPT PKPTK Pontianak, Kapolda Kalbar Tinjau Pelatihan Keterampilan Warga
Laka Lantas di Simpang Manuk Sanggau, Satu Pengendara Meninggal Dunia dan Dua Orang Luka-luka
Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat, Polda Kalbar Gelar Curhat dan Silaturahmi Polri Bersama KB FKPPI
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Kabut Ganggu Jarak Pandang, Truk Tangki dan Grand Livina Terlibat Laka di Jalan Raya Beduai

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Ops Patuh Kapuas 2026 di Pontianak: Polisi Fokus Tertibkan Administrasi dan Kedepankan Teguran Simpatik.

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Waspada Penipuan File APK, Polda Kalbar Imbau Masyarakat Jangan Sembarangan Unduh Aplikasi.

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Polda Kalbar Kerahkan 510 Personel Operasi Patuh Kapuas 2026, Utamakan Keselamatan dan Pendekatan Humanis.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:32 WIB

Subuh Keliling Polda Kalbar, Ajak Masyarakat Cegah Perundungan dan Jaga Kerukunan.

Berita Terbaru