Demi Mendapatkan Keadilan, Iqbal Dg Liong Tempuh Jalur Hukum Selaku Ahli Waris Kamaria di Desa Aeng Towa, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Takalar – Demi memperjuangkan hak dan mendapatkan keadilan, Iqbal Dg Liong selaku ahli waris almarhumah Kamaria menempuh jalur hukum terkait sengketa hak waris atas sebidang tanah empang yang berada di Desa Aeng Towa, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar. 27/7/2026

Menurut Iqbal Dg Liong, langkah hukum tersebut ditempuh setelah berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan dinilai belum membuahkan hasil. Ia berharap proses hukum dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terkait persoalan yang dipersengketakan.

“Tujuan kami bukan untuk mencari konflik, tetapi untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum sebagai ahli waris yang sah,” ujar Iqbal Dg Liong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kuasa hukumnya, Iqbal juga menyampaikan bahwa perkara tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwenang agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh bukti dan dokumen yang dianggap relevan telah dipersiapkan untuk mendukung proses penyelidikan maupun penyidikan.

Baca Juga:  AIPDA CAHYO PIKET RESKRIM POLRESTA YOGYAKARTA MENEGOR ADV.DONNY KARENA MENYERUKAN MEMINTA KEADILAN UNTUK KORBAN YANG UNITNYA DIDUGA DIKUASAI POLRES YOGYA*

Pihak ahli waris berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.

Iqbal Dg Liong juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak mengambil tindakan yang dapat memperkeruh suasana sebelum adanya keputusan dari pihak yang berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum masih berlangsung. Pihak-pihak yang disebut atau berkepentingan dalam perkara ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun tanggapan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Arifin sulsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keadilan Restoratif Tercapai, Ketua DPD FERADI WPI NTB Ahmad Muharom, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sukses Tuntaskan Perkara Lakalantas di Polres Sumbawa*
Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Jawa Barat, H. Adang Bahrowi Sudirman, S.H., C.PFW., CH., CHT., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Melintasi Batas Wilayah demi Keadilan Dan Kebenaran*
Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan
Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan
Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film
Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda
Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah
Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:33 WIB

Keadilan Restoratif Tercapai, Ketua DPD FERADI WPI NTB Ahmad Muharom, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sukses Tuntaskan Perkara Lakalantas di Polres Sumbawa*

Sabtu, 12 September 2026 - 23:31 WIB

Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Jawa Barat, H. Adang Bahrowi Sudirman, S.H., C.PFW., CH., CHT., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Melintasi Batas Wilayah demi Keadilan Dan Kebenaran*

Sabtu, 12 September 2026 - 23:29 WIB

Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16 WIB

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:14 WIB

Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film

Berita Terbaru